CIKARANG – Kejaksaan Negeri Cikarang melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di RSUD Kabupaten Bekasi, Jumat, 19/12/2014. Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cikarang, Fik fik Zulrofik.
Dibeberkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Cikarang, Arjuna, penggeledahan tersebut untuk mencari bukti-bukti yang ada keterkaitannya dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan genset tahun anggaran 2013.
“Penggeledahan tadi sekitar jam 08.30 WIB. Dan saat ini masih berlangsung penggeledahan-nya. Ketua timnya Kasi Pidsus, nanti tanya saja sama dia yah….” katanya saat dihubungi melalui telpon selularnya sekitar pukul 10.30 WIB.
Arjuna menambahkan, dalam penggeledahan tersebut, Kejaksaan menurunkan 12 orang petugas yang disebar ke beberapa ruangan yang dianggap perlu dilakukan penggeledahan, termasuk ruang kerja Direktur Utama RSUD.