Kabupaten Bekasi – Dua pelaku pengedar Narkoba yang dimotori oleh bandar yang berada di Lapas Salemba berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.
Penangkapan kedua pelaku yaitu Mutropin(24) dan Peldiyansah(24) berawal dari informasi masyarakat bahwa disekitar Jalan Inspeksi Kalimalang Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi kerap terjadi transaksi peredaran narkotika.
Berbekal informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh team opsnal Unit 3 dengan cara undercover melakukan transaksi yang disepakati di daerah Jatimulya Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Petugas yang telah sepakat bertransaksi oleh kedua pelaku yang curiga merubah lokasi transaksi di wilayah Cawang. Tidak ingin kehilangan target, selanjutnya tim melakukan pembuntutan terhadap keduanya, Tepat didepan Kampus UKI Jl. Mayjen Sotoyo Cawang Jaktim, tim berhasil melakukan penangkapan berserta barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip bening yang berisi kristal sabu dengan berat bruto + 25 gram yang disimpan didalam saku bagian depan switer yang dipakai oleh pelaku.
Petugas selanjutnya langsung menyita 3 (tiga) bungkus plastik klip bening yang berisi kristal sabu dengan berat bruto 25 gram, dua unit Handphone,dan 1 (satu) Unit Sepeda motor merek Suzuki FU 150 No Pol B 4359 BAA milik kedua pelaku.
Di hadapan petugas kedua pelaku mengaku narkoba jenis sabu didapat melalui FAY (Napi LP Salemba) selanjutnya FAY menyuruh seseorang untuk antar sabu tersebut kepada kedua pelaku yang diminta untuk mengantar setiap pesanan ke wilayah Kabupaten Bekasi.
“Kedua pelaku kita amankan setelah putugas melakukan penyelidikan. Seringnya terjadi transaksi narkoba di jalan inspeksi Kali Malang tepatnya di wilayah Kelurahan Jati Mulya, dengan dalih memesan keduanya behasil kita amankan bersama dengan narkoba jenis sabu,” terang Kasat Resnarkoba Polrestro Bekasi Kompol Dr. H. Budi Setiadi, SH., MHum.
“Kedua pelaku merupakan pengedar dan kurir yang diperintah oleh bandar yang berada didalam Lapas Salemba Jakarta pusat, kita akan terus dalami keterangan kedua pelaku yang memang sudah menjadi target petugas dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bekasi,” papar Budi Setiadi
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres metro Bekasi, dan saat ini kasusnya ditangani langsung oleh Sat Narkoba Polres Metro Bekasi.(wnd)