CIKARANG PUSAT – Kejaksaan Negeri Cikarang mengungkapkan sedang melakukan pemeriksaan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Bekasi. Keduanya, yakni PT Bekasi Bumi Jaya (BBJ) dan PT Bekasi Putra Jaya (BPJ).
Kedua BUMD tersebut dianggap tak produktif, tapi anehnya penyertaan modal terus dikucurkan Pemkab Bekasi, dan tidak adanya pertanggungjawaban yang jelas, bahkan beberapa kegiatan dua BUMD ini diduga fiktif.
“Prosesnya baru tahap penyelidikan. Indikasinya, beberapa kegiatan mereka diduga fiktif,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Cikarang, Fik Fik Zulrofik, pada awak media.
Kegiatan fiktif yang diduga dilakukan keduanya bernilai total Rp 5.000.000.000. Kegiatan itu dilakukan pada tahun anggaran 2011. Namun tak jelas peruntukannya. Ketika hal itu ditanyakan oleh pihaknya, kedua BUMD itu mengaku anggaran itu habis untuk keperluan operasional kantor.
“Yang satu Rp 3 Miliar, satunya lagi Rp 2 Miliar, totalnya Rp 5 Miliar. Saat ditanya, alasan mereka sudah habis untuk bayar gaji pegawai dan pengeluaran rutin kantor. Kan gak logis itu,” tegasnya.
Sampai saat ini Kejari Cikarang masih mengumpulkan data dan pengumpulan bahan keterangan (puldata, pulbaket). Selain itu, beberapa saksi pun sudah mulai diperiksa.
“Sekitar 5 orang sedang kami lakukan pemeriksaan. Kami masih terus mengumpulkan informasi lagi agar kasus ini segera terungkap,” tandasnya.