Dua Anggota LSM Tumbang Dikeroyok Supir Mikrolet 26

 

Mikrolet 26 yang diduga digunakan untuk menabrak dua anggota LAKI P45 Cabang Bekasi, Kamis (09/10/2014)
Mikrolet 26 yang diduga digunakan untuk menabrak dua anggota LAKI P45 Cabang Bekasi, Kamis (09/10/2014)

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Akibat kelalaian Pemerintah Kota Bekasi dalam menata angkutan umum yang kerap mangkal sembarangan hingga memakan badan jalan, dua orang kritis dikeroyok para sopir angkot Mikrolet M 26 jurusan Bekasi – Kp.Melayu Jakarta Timur, Kamis malam (09/10/2014).
Pemicu kroyokan itu berawal pada pukul 21.20,  4 pengurus ormas Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) pulang dari kegiatan di DPP LAKI.P 45 di gedung KPK dan Kementerian Hukum dan Ham, 4 orang tersebut menegur supir angkot yang memakan separuh jalan raya KH Noer Ali persis depan Mall Mertropolitan 2 dengan seenaknya mangkal sehingga mengganggu arus lalu lintas.

“Saat ditegur dan merasa tidak terima, para supir angkot kemudian langsung memukul pengurus LAKI Bekasi yang bernama Saar Ahmad, merasa tidak terima dipukul, seluruh pengurus DPC LAKI yang didalam mobil turun hingga terjadi cekcok yang kemudian sekitar lebih dari 20 orang dari para supir angkot yang sudah mabuk alkohol melakukan pengeroyokan dengan menggunakan kayu dan batu, bahkan kedua rekan saya diseruduk Mikrolet setelah babak belur dikeroyok sopir angkot itu,” ungkap Budi Santoso, Sekjen LAKI P 45 DPC Bekasi, usai melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Mapolres Kota Bekasi , Jumat (10/10/2014).

Atas kejadian itu, dua  korban hingga kini korban dirawat di 2 rumah sakit, RSUD Kota Bekasi dan Rumah sakit Hermina, Galaxi Bekasi Selatan. dengan luka serius di kepala dan jidat yang mengalami retak.

“Kami selaku pengurus DPC LAKI P.45 Bekasi meminta kepada pihak Polresta Bekasi Kota untuk mengusut tuntas dari tindakan brutal/premanisme para supir angkot yang merasa di backup oleh para oknum aparat, seperti oknum Dishub, oknum satpol pp yang sudah jelas melanggar marka jalan serta mengganggu kelancaran lalin,” tambah Budi yang didampingi Ketua Laki P45, Abbat Lessy Achmad.

Dilokasi tersebut lanjut Budi, juga dijadikan terminal bayangan, yang jelas-jelas dilokasi itu terpampang petunjuk rambu dilarang parkir. “Sampai sekarangpun angkot tersebut masih parkir di tempat yang dilarang parkir,” keluhnya.

Dinas Perhubungan  dalam hal ini walikota dan pihak kepolisian Kota Bekasi harus ikut serta dan harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Karena jika membiarkan adanya pelanggaran, kemudian apapun bentuknya, negara ini memiliki payung hukum yang saat ini para preman tersebut merasa di backup oleh oknum aparat,” tambahnya.

Hal senada disampaikan, Abbat Lessy Achmad, dimana dalam pengeroyokan itu salahsatu yang menjadi korban adik kandungnya sendiri. “Kami akan meminta pertanggung jawaban para instansi terkait atas insiden tersebut. Ini sebuah bentuk kebodohan dalam pengaturan dan penataan sebuah kota, serta ketidak tegasan dalam menegakkan peraturan dari instansi terkait,” ungkap Abbat.

Atas kejadian tersebut, Abbat melaporkan ke Polres Kota Bekasi dengan nomor Polisi LP/2080/K/X/2014/Resta BKS Kota. Tentang pengeroyokan.