DPRD Study Banding 3 Hari, FITRA: "DPRD kaya anak sekolah, kerja study banding doang"

malioboroCIKARANG – Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kabupaten Bekasi diketahui pergi ke kota pelajar, Jogjakarta selama 3 hari 2 malam. Koordinator LSM Fitra, Ucok Sky Khadafi menilai kepergian Banleg ke Jogja hanya menghabiskan anggaran.
Menurut dia, jika memang kepergian anggota Banleg kesana untuk study banding, mengapa tidak memanggil pakar atau akademisi di bidang tersebut ke DPRD Kabupaten Bekasi saja. Menurut Ucok, jika memanggil pihak terkait maka anggaran yang keluar akan lebih minim dibandingkan harus ke luar kota.
“Jangan ada lagi study banding, hapus anggaran study banding dari APBD. Kaya anak Sekolahan nih DPRD, kerja hanya study banding doang. Kalau ingin minta masukan kepada Perda, caranya bukan study banding, undang ahli ke kantor dewan. Ini lebih murah dan hemat anggarannya,” tegasnya, Kamis, 18/12.
Lebih lanjut ia menilai kepergian tersebut hanya jalan-jalan akhir tahun. Dan, study banding ini tidak akan ada hasilnya serta tidak ada manfaat buat rakyat.
“Ini hanya untuk menghabiskan anggaran saja, agar menikmati hotel yang mewah, naik pesawat dan tentu ingin mencicipi kuliner saja,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Banleg DPRD Kabupaten Bekasi, Nurdin meyakini kunjungan kerja dan studi banding ke Sleman, Jogjakarta, untuk mempelajari pelayan publik, pendidikan di wilayah tersebut.
“Sebagai dewan yang baru menjabat, kami akan mempelajari pelayanan publik, pendidikan. Harapan kami sebagi dewan bisa menghasilkan produk hukum yang bagus untuk Kabupaten Bekasi. Harapan kita masyakarat Kabupaten Bekasi
bisa dilindungi dengan payung hukum yang bagus,” katanya.
Nurdin juga mengakui study banding ke Sleman, Jogjakarta itu akan berjalan selama 3 hari 2 malam. Dari 13 anggota Banleg yang terdaftar ingin, hanya 10 orang yang berangkat, 3 orang tidak bisa dengan asalan keperluan keluarga.
“Dewan yang ikut ke Jogja, selain saya (Nurdi), Suleman, Taih minarno, Sunandar, Kamal, Fatma, Lydia, Daris, Jejen,” bebernya.