BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu memfasilitasi para camat dan lurah se-Kota Bekasi, dengan kendaraan operasional masing-masing. Sebanyak 56 mobil Daihatsu Xenia diberikan kepada 56 lurah serta 12 mobil Daihatsu Terios untuk 12 orang camat.
“Keseluruhan totalnya ada 68 mobil, yang memang diperuntukkan sebagai operasional dan untuk menunjang kinerja lurah dan camat. ” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bekasi, Yayan Yuliana.
Menurutnya, pengadaan mobil operasional ini merupakan hibah dari Provinsi Jawa Barat, yang anggarannya berasal dari APBD Provinsi sebesar Rp 15miliar, yang diberikan langsung kepada Pemkot Bekasi.
Sementara itu Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Haeri Paerani menilai, pemberian mobil operasional kepada para camat dan lurah, dirasa belum perlu. Sebaliknya, anggaran tersebut bisa dipakai untuk hal yang lebih baik, seperti pembangunan infrastruktur yang rentan membutuhkan banyak biaya.
“Intinya belum perlu. Lagipula camat dan lurah sudah punya mobil, dan pembelian mobil ini pun harus melewati proses tender dulu,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai rumor adanya dugaan kutipan yang mencapai Rp 2juta kepada camat dan lurah saat penyerahan mobil operasional, Haeri mengatakan, pihaknya belum mengetahui hal tersebut dan berjanji akan menelusuri kebenarannya.
“Saya belum tahu hal itu. Nanti kami segera telusuri benar atau tidak ada kutipan itu,” pungkasnya. [wok]