CIKARANG PUSAT – Penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi disahkan sebesar Rp. 35,3 miliyar oleh Pemkab Bekasi dalam paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (23/6). Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim, mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.
“Temen – temen yang hadir paripurna tadi kan menyatakan iya,” kata Mustakim pada wartawan usai memimpin rapat pariurna tersebut.
Dirinya menjelaskan bahwa penetapan anggaran sebesar Rp35,3 miliyar tersebut, terbagi dalam beberapa pembangunan diantaranya, 13 miliar untuk pemasangan pipa di jalur Cibarusah-bojongmangu, 4 miliar untuk jalur pipa Tambun-Cikarang Barat dan Rp5 miliar dipergunakan unutk pembangunan kantor PDAM diwilayah Tegal Danas dengan rencana jika ada pemisahan PDAM dari Kota ke Kabupaten Bekasi, Pemkab Bekasi sudah siap.
“Rp.5 untuk pembangunan gedung, sisanya nanti untuk pembangunan Cibarusah-Bojongmangu, kemudian ada Tambun Utara-Cikarang Barat Rp 4 miliar,” paparnya.