BEKASI TIMUR – Komisi III DPRD Kota Bekasi lakukan pemanggilan terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, terkait realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022, Senin (11/7/2022).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto menjelaskan capaian PAD 2022 terhitung per 7 Juli 2022 ini mencapai 44,86 persen. Untuk akhir bulan Juli 2022 PAD ditarget akan tercapai 53,37 persen.
“Kalau dilihat dari rapat, itu akan tercapai 53,37 persen akhir bulan ini. Berarti sudah melewati 50 persen. Komisi III ingin terget 2,2 Triliun tapi untuk tahun 2023 semoga PAD ini 3,3 Triliun,” katanya usai rapat diruang Komisi III DPRD Kota Bekasi.
Dirinya pun mengatakan penyebab terjadinya lost terhadap pajak Kota Bekasi dikarenakan kondisi pandemic covid-19 yang melanda seluruh Indonesia khususnya Kota Bekasi.
“Kenapa masih 44,86 persen karena memang kita masih Covid-19 dan baru mereda beberapa bulan ini. Kemudian, ada event AFF-U19, itu dua alasan yang membuat PAD kita belum tercapai 50 persen. Tetapi kelihatan pandemic agak mereda,” ujarnya.
Ia pun mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum maksimal berada pada sektor hiburan, pasalnya tempat seperti bioskop terkena dampak penutupan akibat pandemic. Namun ia menyatakan untuk pajak reklame sudah terbilang bagus dan cukup.
“Belum maksimal PAD di hiburan. Karena bioskop baru buka. Jadi mungkin yang paling rendah hiburan dan pajak air tanah. Reklame sudah bagus, dan yang lain sudah bagus,” tutupnya.
Sementara, Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Supriyadi mengatakan Pemerintah Kota Bekasi harus berani dalam pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia pun menyatakan potensi sekecil apapun harus dikembangkan secara terus menerus.
“Saya rasa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus optimal lagi dalam bekerja, karena maju dan mundur nya Kota Bekasi tergantung Bapenda,” tandasnya.
Dirinya pun menilai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) belum maksimal dalam kinerja pencapaian target PAD Kota Bekasi. Ia pun menyarankan perlu adanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif.(RON)