BEKASI TIMUR – Menjelang batas waktu pengesahaan APBD 2020 yang ditentukan 30 November 2019.
Saat ini, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 masih berlangsung di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi.
Anggota Badan Anggaran yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Ushtuchri mengatakan, molornya pembahasan kemarin karena agar pembahasan lebih efektif kemudian juga tidak siapnya tim anggaran pemerintah daerah untuk menghadirkan para OPD.
“Sebetulnya pembahasan masih terus berlangsung. Untuk pembelanjaan bahkan baru kita bahas satu kali dan hari ini yang kedua. Jadi tidak ada proses yang ditunda, ditahan justru Sabtu (23/11) kemarin itu karena kita ingin pembahasan lebih efektif walaupun dilakukan diluar hari yang biasanya, akan tetapi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nya tidak siap, tidak bisa menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)nya.
“Jadi saya kira semangatnya semua sama, bahkan Jum’at kemarin kita ke Depdagri dalam rangka mencari jawaban terhadap hal hal yang menjadi konsen kita bersama. Kalo isu isu besarnya selesai saya kira sesuai dengan on schedule nya 30 November ataupun sebelumnya,”
DPRD sendiri sedang memetakan isu- isu besar dalam pembahasan RAPBD 2020 seperti Kartu Sehat berbasis NIK, Tenaga Kerja Kontrak, kemudian juga isu dana kemasyarakatan RT/RW.
“Kalo saya sih optimis akan di paripurnakan, persoalan nanti kontennya apa sedang kita bahas. Kita sedang mencari kesepakatan, kan yang namanya anggaran itu politik anggaran, keinginan yang tidak terbatas namun sumber daya yang terbatas, jadi saya kira tidak ada yang perlu di khawatirkan, besok dan setelah adeksi pun kita masih akan lanjutkan pembahasannya,” tandasnya.
Terkait pembahasan anggaran KS-NIK Ahmad Ushtuchri menerangkan saat ini masih dalam proses di Depdagri dan masih akan kordinasi dengan Kumham dan instansi lainnya seperti KPK
“Itu kan titipan KPK terkait Permendagri 33 menurut pihak Depdagri dan itu masih berjalan prosesnya. Kita optimis akan selesai karena masih ada beberapa hari kedepan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil ketua 1 DPRD kota Bekasi Anim Imamuddin kepada wartawan, menyatakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 oleh Badan Anggaran (Banggar) harus selesai sampai dengan batas waktu yang ditentukan 30 November 2019.
Politisi senior PDI Perjuangan Anim Imamuddin memastikan tidak ada upaya untuk menunda nunda pembahaaan tersebut dan harus selesai sebelum 30 bulan ini.
“Wah, kaga ada itu, batasnya tanggal 30, kalo tanggal 30 kaga kelar baru, jadi harus sampai selesai tanggal 30 ini tidak selesai kena sangsi kita. Jadi harus selesai,” kata Anim saat D
Ditemui sesaat sebelum melanjutkan pembahasan RAPBD 2020 Badan Anggaran DPRD kota Bekasi, Senin (25/11/2019) (DEN/RON)