DPRD Kota Bekasi Siap Merealisasikan Tuntutan Buruh

Perwakilan buruh saat diterima diruang aspirasi oleh Komisi D DPRD Kota Bekasi.
Perwakilan buruh saat diterima diruang aspirasi oleh Komisi D DPRD Kota Bekasi.

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Komisi D DPRD Kota Bekasi secara resmi memberikan tanggapannya terhadap tuntutan dari Forum Buruh Kota Bekasi (FBKB) yang menggelar aksi demonstrasi siang tadi di halaman Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (07/10/2014).
Berikut adalah isi dari tanggapan Komisi D yakni:

  • Komisi D menolak terhadap sistem outsourching.
  • Komisi D mengawal jalannya program BPJS dan kenaikan UMR 2015 sebesar 30 %.
  • Reschedule pihak BPJS, Komisi D dan para buruh untuk mengadakan sosialisasi mekanisme prosedur yang ada.
  • Diadakannya posko 24 jam terdiri dari Jamkeswatch, asosiasi Rumah Sakit, Dinas kesehatan dan BPJS untuk menerima pengaduan dari masyarakat langsung terhadap pelayanan dari rumah sakit yang berkaitan tentang BPJS yang diakomodasi oleh anggaran daerah Kota Bekasi.
  • BPJS harus ada rapat rutin dengan Komisi D yang melibatkan perwakilan Buruh, asosiasi rumah sakit dan dinas kesehatan.
  • tuntutan agar tidak ada lagi pencaloan dalam pengurusan BPJS.
  • DPRD Kota Bekasi akan membuat Perda Perburuhan yang merupakan hak inisiatif DPRD Kota Bekasi.
  • Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) harus segera dilaksanakan di Kota Bekasi.

Anggota Komisi D, Herman Asgar mengatakan bahwa dirinya menyambut baik atas aksi buruh yang menyuarakan realitas yang terjadi di dunia perburuhan saat ini, Dirinya pun berjanji akan bekerja keras bersama anggota Komisi D yang lain untuk merealisasikan tuntutan buruh.
“Demonstrasi adalah salah satu cara menyampaikan aspirasi, kami Komisi D menyambut baik dan akan berjuang sekuat tenaga untuk merealisasikan tuntutan teman-teman buruh,” pungkasnya. (wok)