BEKASI TIMUR – Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melakukan launching klinik pelayanan kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap anggota dewan yang bekerja di gedung DPRD Kota Bekasi.
Merujuk pada surat Sekertariat DPRD Kota Bekasi Nomor 175/1052/SETWAN UMUM 24 Maret 2020 perihal permohonan pelayanan kesehatan di DPRD Kota Bekasi.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi H. Moh Ridwan mengatakan kegitan hari ini adalah perwujudan kerjasama kolaborasi operasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi para anggota DPRD dengan memfasilitasi tenaga kesehatan yaitu dokter dan perawat.
Dia menjelaskan, klinik kesehatan ini diawali dengan surat permohonan sekertariat DPRD kepada Wali Kota Bekasi agar anggota dewan ini lebih terdukung,lebih prima di dalam melaksanakan kinerjanya.
Menurutnya, kinerja para anggota dewan kan luar biasa, mungkin bisa hampir 24 jam satu hari maka dari itu diperlukan ruang kesehatan untuk mengajukannya.
“Kita usul terhadap pak wali, Luar biasa alhamdulillah pak wali sangat respon disposisi kepada ibu Kadinkes, disitulah terjadilah perbincangan perbincangan untuk membuat klinik kesehatan ini,” tuturnya, Senin (06/7/2020).
“Alhamdulillah semua ketua fraksi dewan pun turut hadir dalam launching klinik ini,” kata dia.
Adapun fasilitas yang dipersiapkan oleh DPRD Kota Bekasi, Sementara ini dari sekretariat dewan adalah ruangan untuk klinik dan barang barang yang tentu bisa siap pakai.(ADV)