DPRD Kota Bekasi Jangan Mudah Dibohongi Eksekutif

Advocacy Manager Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi
Pengamat Anggaran Politik, Uchok Sky Khadafi

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Jumlah pendapatan Kota Bekasi dalam RAPBD 2015 yang sedang dibahas oleh anggota DPRD Kota Bekasi saat ini sebesar Rp 3.531.814.297.126. Pertumbuhan pendapatan ini sebetulnya terlalu kecil bila dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan Kota Bekasi di tahun – tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pendapatan Kota Bekasi hanya naik sebanyak 3,4 persen. Padahal tahun 2014 pertumbuhan pendapatan Kota Bekasi mencapai 24,2 persen, lalu di tahun 2013 sebanyak 17,5 persen, dan sebanyak 25 persen pada tahun 2012.
Begitu juga, kalau melihat tren kenaikan sejak 2012, Anggota DPRD Kota Bekasi yang lugu seperti mudah dikelabui oleh tim eksekutif, yakni menyetujui pendapatan Kota Bekasi yang  hanya sebesar Rp 3,5 Triliun, maka pendapatan Kota Bekasi dalam 2015 akan terjun bebas pada titik angka yang paling kecil.
Berdasarkan pengamatan kami, kenaikan total pendapatan dari tahun 2014 ke 2015 hanya bertambah sebesar Rp 114,7 milyar. Padahal, pada tahun 2013 ke 2014, tren peningkatan pendapatan bisa mencapai Rp 666,4 milyar. Kemudian tahun 2012 ke 2013  tren peningkatan pendapatan mencapai Rp 410,4 milyar.
Pengamat anggaran politik Uchok Sky Khadafi berharap dalam pembahasan antara DPRD Kota Bekasi dengan Tim anggaran eksekutif dalam hal ini Pemkot Bekasi, diharapkan DPRD Kota Bekasi meminta kepada Walikota Bekasi untuk tambahan dalam pendapatan Kota Bekasi tahun 2015 ini.
“DPRD Kota Bekasi jangan mau dibodohi dalam anggaran 2015 yang hanya dipatok sebesar Rp 144,7 milyar. Seharusnya, bisa minta tambahan sampai sebesar Rp 700 milyar. Karena pada tahun 2014 saja, ada peningkatan untuk pendapatan sebesar Rp 666,4 milyar,” ujarnya.
Lebih jauh Uchok memaparkan beberapa alasan terkait keharusan peningkatan pendapatan tahun 2015 ini seperti kontribusi dari BUMD yang cenderung stagnan dengan setoran yang sama setiap tahunnya dalam kata lain pertumbuhannya sama dengan nol. Terlihat kontribusi dari BUMD pada tahun 2014 dan 2015 hanya sebesar Rp 11,8 milyar.
Peningkatan pendapatan ini harus didesak oleh DPRD Kota Bekasi agar kontribusi BUMD bisa meningkat untuk RAPBD 2015. Kenaikan Pajak daerah pada tahun 2015 hanya 75,9 persen, sedangkan pada tahun 2013 dan 2014 kenaikan mencapai 77 persen.
“Yang paling aneh dan janggal adalah pendapatan dari pajak hotel yang pada tahun 2015 dipatok hanya sebesar Rp 14,2 milyar. Kalau disimulasikan Rp 14,2 milyar dibagi dengan 11 hotel di Kota Bekasi, maka setiap tahun, pihak hotel bayar pajak kepada Pemkot Bekasi hanya sebesar Rp 1,2 milyar, dan setiap bulan pihak aparat pajak Kota Bekasi hanya menagih sebesar Rp 108 juta, dan setiap hari pihak hotel hanya menyetor pajak sebesar Rp 3,6 juta perhari,” pungkasnya. (wok)