DPRD Gelar Paripurna LKPJ Wali Kota Bekasi Tahun 2020

Bagikan:


Kota Bekasi – Rapat Paripurna pada Senin, 05 April 2021 di Gedung DPRD Kota Bekasi agenda rapat paripurna adalah penyampaian Laporan Pansus 7 DPRD Kota Bekasi, penyampaian Bapemperda, LKPJ Wali Kota Bekasi tahun 2020, serta pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kota Bekasi dan penandatanganan kesepakatan antara pemerintah kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang persetujuan Raperda menjadi Perda kota Bekasi serta pembentukan pansus LKPJ 1,2,3, dan 4 DPRD Kota Bekasi
Hadir dalam paripurna ketua H. Choiruman J. Putro, wakil ketua H. Edi, Bambang tahapan, Anim imanudin serta Wali Kota Bekasi DR. H. Rahmat Effendi dan wakil Wali Kota Bekasi DR. Tri Adhianto
Dalam pidatonya wali kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan tentang perubahan PT sinergi patriot menjadi perseroan Perda No 14 tahun 2018 terkait hulu dan hilir gas, walaupun kota Bekasi tidak punya sumberdaya PT sinergi dapat menggali energi hilir dan memiliki tiga bisnis anak usaha, Jatinegara industri, gas bumi Rawalumbu, dan retribusi gas buat hotel se Kota Bekasi.
Kemampuan dalam mengkaji Raperda dapat diselesaikan dengan tepat waktu semangat kerja harus jangan sampai surut ditahun 2021 Pandangan Fraksi-fraksi terkait LKPJ Wali Kota Bekasi Partai keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh Alimudin mengevaluasi selama setahun pelaksanaan capaian anggaran.
“Tidak ada penjelasan tentang ada capaian kinerja sesuai pp 13 tahun 2019 indikator terhambat program
Realisasi APBD penyerapan kurang ada penjelasan, LKPJ harus membuat kebijakan strategis 16 perda dan 18 Perwal tidak ada pelaksanaan, Apresiasi terhadap kinerja menghargaa dari beberapa instansi, Masih belum menyajikan secara lengkap, dan LKPJ belum lengkap renstra perlu secara komperhensif, dah harus ada penyempurna Angka terkait LKPJ Wali kota Bekasi”
Sedangkan Pandangan fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Heri Purnomo, “mengapresiasi tepat waktunya LKPJ 2020 kinerja dimana Tengah pandemi dapat bekerja secara maksimal dalam pelayanan kesehatan dan sosial bagi masyarakat”
fraksi Golkar Persatuan oleh dariyanto, “Kinerja 2020 sangat baik dengan pembuktian 20 penghargaan dari berbagai institusi”
Fraksi Gerindra dibacakan oleh Musthofa, Fraksi Amanat Nasional dibacakan oleh Aminah tidak membacakan pandangan.
Fraksi demokrat oleh Abdul Rozak meminta Transparansi , Akuntabelitas maka berdasarkan aturan menerima dengan baik dan DPRD capaian program kegiatan, peraturan koreksi pasal 40 tahun 13 tahun 2019 LKPJ wali kota Bekasi
Dalam paripurna ini juga mengesahkan Rancangan dua Raperda tentang sarana dan prasarana utilitas umum, dan rancangan Persero mitra patriot dan ditandatangani oleh wali Kota dan Pimpinan DPRD kota Bekasi.(ADV)

Bagikan: