CIKARANG – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bekasi bersama Satlantas Polresta Bekasi dan Dinas Perhubungan, merazia ratusan kendaraan yang melintas di Jalan Raya Kali Ulu, Cikarang Utara. Pengendaraan yang kedapatan melanggar, langsung ditilang dan sidang ditempat.
Kasi Pendataan dan Penetapan (DPPKAD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Sultoni menyebutkan, kegiatan razia ini untuk memaksimalkan pendapatan asli daearah (PAD).
“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan,” jelasnya.
Dalam razia tersebut, satu per satu kemaraan roda dan roda empat dihentikan petugas gabungan di lokasi razia. Kendaraan tersebut diperiksa kelengkapan surat-surat, termasuk pajaknya. Pendara yang tidak melengkapi surat kendaraannya langsung ditilang.
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) menggandeng Satlantas Polresta Bekasi dan Dinas Perhubungan. Dari hasil raiza tersebut, ratusan kendaraan yang melintas dan melanggar, langsung ditilang ditempat.