DPMD Cairkan Uang Bau Rp 450 Juta di Burangkeng

Kepala DPMD di ruang kerjanya
CIKARANG – Jelang akhir tahun 2019 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi mencairkan anggaran hibah untuk warga Desa Burangkeng.
Kepala DPMD Ida Farida menjelaskan, hibah tersebut sudah ditandatangani 26/12/2019 untuk 1900 Kepala Keluarga (KK).
“Hibah dengan besar Rp450 juta untuk 1900 KK itu merupakan bentuk perhatian Pemkab Bekasi pada masyarakat Desa Burangkeng sebagai kompensasi ‘bau’,” katanya.
Ida berharap pada warga penerima uang bau, jangan dilihat dari nominalnya. Tapi dilihat dari sisi kemanusiaan dan perhatian Pemda terhadap masyarakat yang berdampak disekitat TPA Burangkeng.(*)