DPK Kabupaten Bekasi Kawal Sosialisasi Pembayaran Kebocoran Minyak Pertamina

CIKARANG – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Agus Trihono menjelaskan, sosialisasi pembayaran uang muka kepada masyarakat Desa Pantai Bahagia dan Pantai Bakti yang terdampak dari kebocoran minyak pertamina sedang berjalan.
“Beberapa hal dalam acara tersebut, setelah didata dan diverifikasi jumlah warga terdampak yang diusulkan ke pihak pertamina sebanyak 2111 orang,” jelasnya.
Pendataan ini berdasarkan dari kartu penduduk (KTP) dan KK, dan tentunya diketahui kepala dusun dan kepala desa.
Tahap selanjutnya, maka sejumlah masyarakat di Kabupaten Bekasi yang terdampak 2111 orang dibuatkan SK Bupati yang ditindaklanjuti oleh pertamina, dan Bank yang akan ditunjuk untuk membayar kompensasi kepada masyarakat yaitu himpunan bank Negara (HIMBARA) yaiu Mandiri, BNI, BRI.
“Tentunya dalam sosislasi itu dilakukan tahapan pemasukan data pembuatan nomor rekening oleh masing-masing yang terdata tadi,. Namun masih dijmupai beberapa kendala misalnya, dalam satu nama (1 orang) ada NIK 2 atau NIK tidak terdaftar di Bank,” katanya.
Agus menambahkan, kemudian pihak Bank menemukan ketidasamaan pada nama, atau satu NIK ada 2 nama. Ada sekitar kurang lebih 180 orang yang perlu didata kembali KK dan tempat tinggalnya.
“Tentunya, pada 7 Oktober mendatang akan dilakukan pembayaran dari pertamina,” jelasnya.