BEKASI SELATAN – Asisten Daerah (Asda) III Pemkot Bekasi Dadang Hidayat mengatakan bahwa sampai saat ini belum mengetahui perihal penunjukan dirinya oleh Pj Wali Kota Bekasi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi.
“Itu mah di berita, saya belum menerima SK nya,” kata Dadang dikonfirmasi via pesan washapt, rabu (1/8/2018).
Dadang sendiri mengaku belum menerima Surat Keputusan terkait penunjukannya sebagai Plh Sekda Kota Bekasi. ” Belum -belum,” katanya singkat.
Ketika ditanya seandainya nanti benar turun Sk penunjukan jadi Plh, apakah pak Dadang bakal mengemban jabatan tersebut? Dirinya hanya menjawab normatif saja.
“Namanya tugas, sebagai ASN insa alloh,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pj Wali Kota Bekasi telah menunjuk Asisten Daerah III Pemkot Bekasi, Dadang Hidayat untuk mengisi jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah menggantikan pejabat lama Rayendra Sukarmadji yang terhitung mulai 1 Agustus 2018 pensiun.
Ruddy Gandakusumah menegaskan penunjukan Dadang Hidayat sebagai Plh Sekda sambil menunggu turunnya rekomendasi usulan Plt yang sudah diajukan ke Pj Gubernur Jawa Barat.(RON)