Dishub Kempesi Puluhan Kendaraan Yang Parkir Di Depan Samsat Kota Bekasi

Petugas Dishub Kota Bekasi sedang mengempesi ban kendaraan yang diparkir di area sepanjang bahu jalan Samsat Kota Bekasi.
Petugas Dishub Kota Bekasi sedang mengempesi ban kendaraan yang diparkir di area sepanjang bahu jalan Samsat Kota Bekasi.

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Dinas Perhubungan Kota Bekasi akhirnya kembali melakukan penertiban mobil dan motor di sepanjang jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kamis (11/12/2014).
Sebanyak 2 mobil milik pegawai Pemerintah Kota Bekasi juga turut ditertibkan dalam operasi tersebut. Petugas Dishub melakukan pengempesan ban mobil tersebut serta puluhan motor diparkirkan di sepanjang bahu jalan area depan Samsat Kota Bekasi.
“Karena kan trendnya di pagi hari Samsat Kota Bekasi banyak yang melakukan pembayaran pajak dan Samsat sendiri pun tidak mempunyai lahan yang cukup luas,” ungkap Kasubnit Pengendalian Operasional Dishub Kota Bekasi, Umar Setiyono .
Dalam penertiban tersebut lanjut Umar, selain efek jera yang utama dalam menertibkan parkir liar adalah kesadaran pemilik kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraannya di tempat yang dilarang.
“Ini sekaligus memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan, bahwa parkir di ruas jalan sangat menganggu lalulintas,” terangnya.
Sementara itu salah satu kordinator parkir liar Endang mengatakan bahwa pihak Samsat tidak menyediakan lahan parkir yang memadai. Oleh karena itu dirinya membuka lahan parkir liar di sepanjang badan jalan area Samsat Kota Bekasi. “Hampir 700 per hari motor terparkir disini,” ungkapnya. (wok)