Disdik Klaim Sudah Sesuai Prosedur,BARA AKSI Pertanyakan Data Penyaluran Dana BOP

BEKASI SELATAN -Pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengklaim dalam penyaluran bantuan operasional pendidikan (BOP) tahun 2019 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah sesuai prosedur. Hal itu dijelaskan Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saiful Mikda saat menggelar konferensi pers, Jumat (9/10/2020).

Uu Saeful Mikdar mengaku telah menyalurkan dana hibah yang diperuntukkan untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berdasarkan pengisian DAPODIK oleh Lembaga PKBM yang kemudian turun SIMDAK BOP dari Kemendikbud dan diveriflkasi oleh tim verifikasi.

Lanjut Uu menjelaskan, adapun pengusulan berdasarkan data SIMDAK kemendikbud, anggaran tersebut merupakan anggaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 

“Dinas pendidikan hanya mengusulkan dan usulan dari lembaga. Jadi anggaran dari pusat masuk ke kas daerah, dan langsung disalurkan ke lembaga yang sudah lolos terverifikasi,” jelas Uu Saeful Mikdar yang juga menjabat Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jumat (09/10/20) . 

Tentunya, tambah UU, ada tahapan proses hibah diantaranya, Menyampaikan Proposal usulan ke BPKAD setelah di Verifikasi OPD, Surat Rekomendasi, Masuk dalam RKPD, KUA PPAS, RAPBD TA 2019, APBD TA 2019, SK Penerima Hibah. 

“Berdasarkan SK awal nomor : 460/Kep.89-BPKAD/II/2019 di tetapkan pagu sebesar Rp.28.744.670.000 dan dilakukan perubahan sesuai dengan SK Wali Kota Bekasi Nomor : 460/Kep.472-BPKAD/XI/2019 menjadi Rp.25.019.150.000,dan telah dicairkan oleh Iembaga yang terveriflkasi sebesar Rp.23.576.564.000,-. dengan rincian sebagai berikut : 

No Uraian Tahap Jumlah Jumlah Lembaga Jumlah Pencairan Pencairan 1 Tahun Tahap! Rp 9.908.400.000 789 Lembaga Rp 19.070.340.000 1 BOP PAUD Tahap ll Rp 9.161.940.000 7S7 Lembaga Tahap l Rp 2.573.200.000 22 Lembaga R 4.5 224.000 2 BOP PKBM Tahap ll Rp 1.933.024.000 20 Lembaga P 06 Jumlah Rp 23.576.564.000,” ucap Uu dalam Press Rilisnya

Uu juga menjelaskan, sisa anggaran sebesar Rp. 1.442.586.000, sudah ada di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) karena memang ada lembaga yang tidak bisa mencairkan dikarena dokumennya tidak lengkap / tidak memenuhi syarat dan ada yang tidak mau menerima dana tersebut dengan alasan tertentu, jelas UU 

“Dasar dilakukannya perubahan SK yaitu Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor : 4 tahun 2019 tentang petunjuk teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor: 7 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wawan Hermawan selaku koordinator lapangan dari BARA AKSI (Barisan mahasiswa Bekasi) mengaku tidak puas dengan penjelasan pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait bantuan operasional pendidikan (BOP) tahun 2019 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Jumat (9/10/2020). Hal itu disebabkan karena Disdik belum menjawab semua pertanyaan yang menjadi kegelisahan para mahasiswa.

Menurutnya, pihak Disdik tidak menyediakan data lengkap untuk klarifikasi. Konferensi pers hari ini malah menambah kebingungan kami dengan adanya 3 Surat Keputusan (SK) perubahan Pagu Anggaran.

“Kami meminta data-data terkait, tetapi belum siap disediakan pihak Disdik, kami meminta beberapa data untuk kami lakukan investigasi pelaksanaan dan penyaluran program BOP, mengingat ada informasi salah satu PKBM berlokasi di sapah satu kantor pengurus Partai Politik,” kata Wawan usai mengikuti Konferensi Pers yang digelar Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jumat (9/10/2020).

Menurut paparan pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi, dana 23 Miliar yang sudah disalurkan di tahun 2019 terhadap sejumlah 789 lembaga PAUD di tahap pertama dan 757 lembaga PAUD di tahap kedua, sementara 22 lembaga PKBM di tahap pertama dan 20 PKBM di tahap kedua, dengan alokasi penyaluran untuk PAUD sebesar 19M dan 4,5M untuk PKBM.

“Kami akan menginvestigasi untuk memastikan penyaluran dana BOP tepat sasaran sehingga dapat meningkatkan kualitas Pendidikan di Kota Bekasi, kami dari BARA AKSI (Barisan mahasiswa Bekasi) akan mengawal dan mengusut tuntas jika ada kekeliruan,” tandasnya.(RON)