CIKARANG – Terkait pemanggilan Disbudpora lantaran dugaan Pungli 5 persen, Plt Kajari Kabupaten Bekasi, Mayasari mengatakan dirinya belum mendapatkan laporan dari bidang intel.
“Ada pemanggilan dinas apa, saya belum dapat laporannya mas. Yang panggil Intel atau Pidsus. Mungkin masih dalam proses mas, nanti kalau sudah agak lengkap baru laporan ke saya. Sekarang saya lagi di Cikarang bukan di Bandung mas, main kesini mas,” ujarnya saat dihubungi melalui telpon selularnya, Jumat, (27/9/2019).
Sebelumnya dikabarkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang Kabupaten Bekasi memanggil beberapa orang pejabat di Dinas Kebudayaan dan Olahraga (Disbudpora) terkait dugaan Pungli 5 persen.
“Iya, betul ada pemanggilan kepada pegawai dari Dinas tersebut, tapi baru sebatas klarifikasi,” terang Ari salah satu penyidik Kejari Kabupaten Bekasi ketika dihubungi awak media, Kamis (26/9/2019).
Ari menjelaskan, dua orang staff Disbudpora dilakukan klarifikasi terkait adanya dugaan permintaan fee 5 persen setiap titik pekerjaan proyek yang ada dilingkungan Disbudpora.
“Hanya baru sebatas klarifikasi, kepala dinas belum. Baru dua orang stafnya baru klarifikasi belum ke tahap situ (pemeriksaan). Untuk kepala dinas belum, dari bawah dulu,” katanya.