CIKARANG – Kepala Dinas Budaya Pemuda Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, Senin (29/1/2024), mengungkapkan sudah mendapat jawaban dari instansi terkait perihal proses kelanjutan pembangunan Gedung Squas.
Dalam lembaran Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) ditunjukannya, terdapat
Di dalam KRK dijelaskan Keterangan Rencana Ruang (KRR) petunjuk teknis perencanaan bangunan milik Pemkab Bekasi (sebagai pemohon) dan fungsi bangunan tertulis Gedung Squash dengan luasan 4000m2.
Dalam lembaran itu juga, Iman menunjukan isi yang menyatakan, Fungsi yang dimohon: Gedung Squash. Peruntukan lahan: pemukiman perkotaan. Kesesuaian peruntukan: fungsi yang dimohon dapat disetujui.
“Terimakasih koreksi dan masukannya. Saat ini kami sudah melaksakan proses tahapannya dan awal 2024 ini dilaksanakan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK),” katanya sambil menjelaskan proses lanjutan pembangunan gedung tersebut.
Iman Nugraha juga menjelaskan, usai dilakukan serah terima lahan dari bagian umum ke Disbudpora dengan luas lahan 2.986 meter persegi pada April 2023, maka di komplek Pemkab Bekasi ini dapat dijadikan fasilitas olahraga. Sementara untuk PBG, Disbudpora sudah melakukan registrasi permohonan dengan nomor PBG-321620-19012024-01.
“Kami membangun fasilitas olahraga setelah ada serah terima barang dari bagian umum ke Disbupora. Lokasi tersebut memang digunakan sebagai fasilitas olahraga. Dan memang untuk PBG setelah pengajuan itu,
sekarang sudah ada KRK lahan yang digunakan sesuai peruntukan dan pembangunan lapangan squash di tahun 2024 ini akan dilanjut tahap ke II,” katanya.
Kedepanya kata Iman, terus melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan, karena saat ini masih dalam masa pemeliharaan.(**)