CIKARANG – Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cikarang (Pidsus Kejari) melakukan pemeriksaaan terhadap Direktur Utama (Dirut) RSUD Kabupaten Bekasi, Syahroni.
Pria akrab disapa Roni ini datang ke gedung Kejaksaan sekitar pukul 15.00 wib. Mengenakan kemeja batik berwarna hitam, Roni langsung naik ke lantai 2 ruang pidana khusus.
Langkah Roni sempat terhenti ditengah anak tangga ketika melihat awak media sudah menunggu dirinya di lantai 2. Namun Roni melanjutkan langkahnya menembus kerumunan wartawan tanpa mau memberikan keterangan terkait persoalan yang menjerat dirinya.
“Please…please…please, udah jangan bang,” singkat Dirut RSUD Syahroni.
Roni sempat berujar dirinya datang ke gedung kejaksaan sebagai saksi dalam pemeriksaan di pidana khusus.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Syahroni belum juga selesai.
Namun, hingga malam ini, Kasi Pidsus Kejari Cikarang Fik Fik Zulropik belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan Dirut RSUD Kabupaten Bekasi.