CIKARANG – Pasca informasi Anggota DPRD Kebupaten Bekasi, Soleman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendadak nomor telpon selularnya tidak bisa dihubungi.
Politisi senior di PDIP Kabupaten Bekasi ini dipanggil KPK sebagai saksi atas tersangka Sahat (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran) Kabupaten Bekasi, berkaitan dengan dugaan suap perizinan proyek Meikarta
Soleman saat ini menduduk jabatan Ketua DPC juga sebagai Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kabupaten Bekasi.
Kantor Fraksi PDIP yang berada di lantai dasar gedung DPRD Kabupaten Bekasi pun sepi. Meja kerja di ruang Ketua Fraksi, Soleman, juga terlihat rapih tidak terlihat adanya aktifitas apapun.
Diberitakan sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (15/11/2018) mengungkapkan, penyidik KPK mulai meminta keterangan DPRD Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara suap perizinan Meikarta.
“Terkait perkara suap perizinan Meikarta. Penyidik KPK hari melakukan pemeriksaan terhadap sesorang bernama Suleman. Yang bersangkutan merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor/Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi),” katanya dihadapan awak media.
Disebut Febri, KPK baru memanggil Suleman sebagai saksi dari DPRD Kabupaten Bekasi.
“Yang bersangkutan ini saksi pertama dari unsur DPRD Kabupaten Bekasi,” kata pria berkacamata ini.
Penyidik KPK kata Febri, belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu.(jie)