BEKASI SELATAN – Menjelang bulan suci Ramadhan 1440 H, Pemerintah Kota Bekasi, mengingatkan Tempat Hburan Malam (THM) di Kota Kota Bekasi agar menutup seluruh kegiatannya selama Ramadan.
Pelarangan THM beroperasi saat bulan suci bagi umat Islam tersebut, demi menghormati umat muslim yang berpuasa.
Peraturan tentang penutupan THM tersebut tertuang dalam maklumat Walikota Bekasi bernomor 451/2430/SETDA.kessos tanggal 24 April 2019. Semua jenis usaha seperti klub malam, tempat biliard hingga spa dilarang beroperasi selama ramadan. Masa berlaku surat edaran tersebut adalag H-3 Bulan Ramadhan sampai H+3 Idhul Fitri.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, Maklumat Wali Kota Bekasi tinggal di implementasikan. Hanya sekarang pengawasannya terhadap THM dilakukan mana yang masih nakal diberi sanksi peringatan hingga penutupan.
“Saya himbau terhadap THM untuk mamatuhi isi Maklumat. Tidak ada lagi THM melanggar terkait Maklumat yang sudah ditetapkan Wali Kota,” ujarnya.
Sementara itu,kepala bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) kota Bekasi, Agus Enap menjelaskan pihaknya sudah melayangkan surat edaran kepada semua THM untuk menghentikan operasionalnya. Itu sesuai dengan Maklumat yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bekasi
“Sudah ada, kita ikuti maklumat walikota, surat edaran dari dinas juga ada yang isinya mereka harus mematuhi apa yang dimaklumatkan, menghargai kerukunan umat bergama yang sedang menjalankan ibadah, ” kata Agus Enap di hubungi melalui selulernya, Jumat (03/05/2019).
Pemkot Bekasi akan memberikan tindakan tegas apabila ditemukan THM membandel masih buka di bulan Ramadhan. Tindakan itu mulai dari peringatan hingga sanksi yang paling berat sesuai aturan.
“Kita sesuai dengan peraturan yang berlaku, kita mesti kasih peringatan. Tetapi kalau tetap membandel akan kita cabut izinnya,” sambungnya.
Ia juga menghimbau kepada para pengusaha THM untuk tetap mematuhi peraturan yang ada di Kota Bekasi. Pengusaha THM diharapkan mau bekerjasama untuk menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif dan khusu.
“Kita berharap semuanya mematuhi itu demi kepentingan bersama, kerukunan antar umat bergama sehingga jangan sampai Ramadhan ini jadi kurang nyaman bagi umat untuk menjalankan,” tandasnya.(RON)