Diduga Langgar Netralitas, Video Mars Bawaslu Kab Bekasi Munculkan Satu Paslon Pilkada

CIKARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mendapat sorotan publik terkait video Mars Bawaslu yang menampilkan gambar calon kepala daerah tertentu. Video tersebut menuai kritik karena masih memuat foto baliho pasangan calon wakil bupati dan calon bupati dengan nomor urut 1, yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip netralitas lembaga penyelenggara pemilu.

Kritik tajam datang dari berbagai kalangan, termasuk aktivis dan masyarakat yang mempertanyakan alasan pemutaran video tersebut dalam acara resmi Bawaslu. “Penyelenggara pemilu itu harus tegak lurus dan mengedepankan netralitas. Kenapa gambar Dani Ramdan, mantan Penjabat Bupati, ditampilkan? Bukankah sekarang sudah ada PJ Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi? Ini perlu dipertanyakan,” ujar seorang anggota grup diskusi Info Terkini.

Sejumlah anggota masyarakat juga mendesak agar video tersebut segera direvisi demi menjaga profesionalitas lembaga pengawas pemilu. “Video ini harus diedit ulang atau diganti dengan yang baru, karena bisa menimbulkan kesalahpahaman. Bawaslu seharusnya lebih teliti agar tidak memicu persepsi keberpihakan,” ujar Zaenal Abidin, tokoh masyarakat setempat.

Protes semakin menguat karena video tersebut disebut sering diputar dalam berbagai acara Bawaslu.

“Jangan kasih kendor. Tiap acara Bawaslu, video ini selalu diputar. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar salah satu anggota grup diskusi.

Saat berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bawaslu Kabupaten Bekasi terkait tuntutan publik dan dugaan pelanggaran netralitas ini.

Publik berharap Bawaslu segera merespons isu ini dengan transparan agar kepercayaan terhadap lembaga pengawas pemilu tetap terjaga menjelang Pemilu 2024.(Red)