BEKASI TIMUR – Terkait adanya informasi dugaan lahan fasos fasus yang dijadikan ajang bisnis untuk parkir mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kota Bekasi. Salah satunya adalah Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal mengatakan penerbitan izin di lahan fasos fasum yang dijadikan lahan parkir harus sesuai ketentuan dan aturan.
“Walaupun mereka memiliki target pencapaian PAD masing masing, tapi harus sesuai tata kelola pemerintah yang baik dan benar.”ujar Faisal asal Partai Golkar.
Namun begitu kata dia untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi segera akan memanggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan yang sifatnya perlu pembenahan.
“Saya khwatir mereka ‘bermain’ di jeda batas kerjasama, dengan dalih yang penting targetnya tercapai,”kata Faisal Senin, (31/10/2022), diruang Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Namun saat dikonfirmasi lewat pesan WA oleh wartawan Radar Nonstop, Kadishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar membalas melalui WA dengan mempertegas bahwa Dishub tidak mengeluarkan izin.
“Dishub tdk mengeluarkan izin,”tulis Dadang. (RED)