Diduga Gratifikasi, SB Ketua Komisi VII DPR Jadi Tersangka KPK

Juru bicara KPK Johan Budi
Juru bicara KPK Johan Budi

JAKARTA – Juru Bicara KPK Johan Budi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu(14/5/2014) menjelaskan, anggota DPR dari Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus SKK Migas. Menurut Johan, Sutan menerima suap terkait pembahasan anggaran APBNP 2013 dengan Kementerian ESDM, dan dijerat pasal penerimaan suap atau gratifikasi.
“Pengembangan perkara SKK Migas telah ditemukan sedikitnya dua bukti terjadinya TPK dengan tersangka SB,” katanya.
Bhatoegana diduga mendapatkan suap tersebut terkait dengan pembahasan anggaran APBNP 2013 dengan Kementerian ESDM.
Penyidikan yang dilakukan KPK diduga terkait dengan pengakuan Rudi mengenai adanya uang yang diantarkan ke anggota DPR. Uang itu berasal dari SKK Migas untuk THR sejumlah anggota komisi VII DPR. Dalam persidangan untuk terdakwa Rudi Rubiandini, majelis hakim menyebut duit yang diserahkan keSutan merupakan bagian duit yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong, yakni USD 300 ribu.
KPK tak hanya menjerat ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sebagai tersangka suap SKK Migas. Ada nama juga dari kalangan pengusaha yang disikat, yakni Artha Merish Simbolon.