Didesak Dirikan PHI, Bupati Bekasi: it's ok

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin

CIKARANG PUSAT – Didesak untuk segera mendirikan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Bekasi, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menegaskan, dirinya sudah melayangkan surat ke Mahkamah Agung (MA) sebagai syarat untuk pembangunan Gedung PHI di Kabupaten Bekasi.
“Kita sudah layangkan surat ke MA dan mereka mau membantu. Kita hanya diminta untuk menyiapkan tanah saja dan it’s ok,” ucapnya, Rabu, 17/9/14).
Neneng yang ditemui usai apel gabungan menjelaskan, salah satu persyaratan untuk PHI sendiri harus memiliki PN, sementara untuk pengadilan  masih tersebut masih diproses.
Disinggung realisasi pembangunan kapan akan dilaksanakan, perempuan berkerudung tersebut menyatakan akan segera membangun secepatnya.
“Intinya…, kita oke dan tidak ada masalah. Tapi-kan mekanismenya tahu sendiri. Semoga 2014 dibangun karena kita punya semangat. Kalau ada pengadilan di kabupaten bekasi pastinya kan membantu,” tegasnya. (gil)