CIKARANG – Kepala sekolah SMPN 4 Cikarang Timur, Ewan mengatakan, dirinya baru mendengar kabar LN, TN (guru PNS) ditangkap dari selentingan guru-guru di sekolah tersebut.
“Ya saya baru dengar dari info guru-guru aja sih. Saya juga belum tau pasti,” ujarnya, Rabu, (5/11/2014).
Namun dia mengakui, TN dan L sudah tidak masuk mengajar sejak Selasa hingga hari Rabu ini. Bahkan, 2 guru tersebut tidak masuk tanpa alasan yang jelas.
“Sebelumnya sih masih ada, tapi dari hari Senin saya gak lihat mereka. Hari Selasa dan Rabu sekarang, juga keduanya gak keliatan mengajar di sekolah. Keduanya gak masuk tanpa keterangan yang jelas,” ungkapnya.
Ewan juga membenarkan keduanya merupakan bagian dari panitia pembangunan sekolah kala itu, yang akhirnya ambruk.
“Ya iya mereka waktu itu panitia pembangunan sekolah,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bekasi, AKP Wirdhanto Hadichaksono mengatakan, jajarannya masih berusaha melengkapi berkas perkara terkait pembangunan sekolah yang bermasalah, dari tak selesai pembangunan, sampai dengan sekolah ambruk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polresta Bekasi Kabupaten telah melakukan penangkapan kepada 3 orang yang diduga memiliki keterlibatan pada beberapa kasus pembangunan sekolah bermasalah. Ketiga orang itu diketahui berinisial LN, TN (guru PNS) dan ADR.
Menanggapi hal itu, AKP Wirdhanto menampik informasi tersebut, bahkan perwira strip tiga dipundaknya ini tidak membenarkan dan menyebut informasi tersebut salah.
“Informasi dari mana itu. Kabar burung kok dipercaya,” tegasnya.
Sekedar informasi, Kejaksaan Negeri Cikarang mengembalikan berkas perkara pembangunan sekolah bermasalah pada penyidik Polres, lantaran dianggap belum lengkap. Salahsatu kasus pembangunan Unit Sarana Belajar di SMPN 5 Cikarang Timur pada tahun 2012, dimana anggarannya berasal dari bantuan luar negeri (Australia) sebesar Rp 1,2 miliar.