BEKASI SELATAN- Setelah dilakukan pengejaran selama satu hari, aparat Polresta Bekasi Kota dan Polsek Bantargebang berhasil membekuk tersangka pelaku pembunuh Maryanto (40), pengusaha warnet yang dibunuh dalam kamarnya di Perumahan Dukuh Jamrud RT 6/10 Blok.U 16 Nomor 120 Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (15/8/2014).
“Tersangka baru saja kami tangkap, dia bersembunyi di wilayah Pedurenan, Mustika Jaya, jadi tidak kemana-mana,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda, Jumat (15/8).
Menurut Ujang, saat dilakukan penangkapan pada Jum,at(15/8)sekitar pukul 15.00 WIB, tidak ada perlawanan dari tersangka berinisial ABD itu. Tersangka tak berkutik dan mengakui segala perbuatannya.
“Saat ini sedang yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Polres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hasil keterangan sementara dari tersangka ABD, ternyata dia membawa kabur uang tunai Rp 5 juta milik Maryanto (40),” imbuhnya.
Namun baru sehari melarikan diri, ternyata uang tunai yang dibawa kabur tersangka ABD sudah tidak utuh lagi. “Tersangka memang mengincar uang itu, karena korban melawan, akhirnya korban dihabisi nyawanya. Terakhir tinggal Rp 300.000, belum tahu pasti digunakan apa saja uang itu,” tambah Kompol Ujang Rohanda.
Seperti diberitakan sebelumnya, Maryanto (40), pengusaha warung internet (warnet) Java Net, ditemukan tewas di kamarnya di Perumahan Dukuh Jamrud RT6/10 Blok.U 16 Nomor 120 Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis, (14/8) siang. Maryanto tewas diduga karena dibunuh.