BEKASI SELATAN – Dewan Pendidikan Kota Bekasi mengundang Komite Sekolah SDN Jatiluhur II, Kecamatan Jatiasih, Selasa (7/11/2023). Dalam pertemuan yang berlangsung hingga siang tersebut, Dewan Pendidikan mencoba menggali akar permasalan dan polemik antara Komite Sekolah dengan Kepala Sekolah SDN Jatiluhur II.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie menilai miskomunikasi adalah persoalan utama yang mengakibatkan gejolak konflik antara Kepsek Jatiluhur II dengan Komite Sekolah.
Ia mengibaratkan kepala sekolah sebagai pemimpin di tempat baru juga harus menyesuaikan diri dengan pihak-pihak yang dia pimpin. Sebagai kepala sekolah yang ditempatkan di sekolah baru, komunikasi yang baik tetap harus dilakukan.
“Kepsek udah lama udah senior, ibarat sepandai-pandainya supir bawa kendaraan dengan penumpang baru komite dan masyarakat, paling tidak harus sosialisasi. Kira-kira begitu, ngobrol dulu, komunikasi yang baik,” ujar dia.
Dari 14 poin keluhan Komite Sekolah, lanjut Ali, tidak ada hal krusial yang mengharuskan kepala sekolah dipindahkan. Seperti halnya Dinas Pendidikan, ia menilai semua masalah terjadi lantaran adanya miskomunikasi.
Persoalan penggantian kepala sekolah, jelas Ali, kewenangannya berada di Dinas Pendidikan dengan berpedoman pada aturan yang berlaku. Kendati demikian, Dewan Pendidikan dilibatkan dalam tim pertimbangan terkait rotasi maupun mutasi kepala sekolah.
“Jadi jangan bicara penggantian itu tidak bagus. Kami berharap bagaimana caranya komite sekolah bisa bersinergi jangan sampai timbul kegelisahan,” tambahnya.
Ali mengungkapkan, Dewan Pendidikan bakal melakukan pemanggilan kepada pihak yang terkait. Baik itu Kepala Sekolah SDN Jatiluhur II, Komite Sekolah, maupun Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah SDN Jatiluhur II Okky Purwowati mengatakan, pihaknya masih belum merubah kemauan agar Kepsek SDN Jatiluhur II yang baru menjabat sejak Mei lalu itu diganti.
“Keinginan kita masih sama, Kepseknya diganti, itu saja,” kata Okky usai berdialog dengan Dewan Pendidikan.
Dalam persoalan ini Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bekasi turut memberikan pendampingan. Ketua GMNI Kota Bekasi Fajar Febriyandi mengaku menyayangkan sikap Kepsek SDN Jatiluhur II yang dianggap bermasalah.
“Kita menyayangkan kebijakan Kepsek Jatiluhur II yang bisa dibilang menyalahgunakan kewenangan, karena ada indikasi komersil dengan adanya pungutan itu. Harusnya diberi sanksi,” ujar pria yang biasa disapa Eby.
Sebelumnya Dewan Pendidikan juga telah memanggil Kepala Sekolah SDN Jatiluhur II, dan hari ini giliran Komite Sekolah yang dipanggil untuk dimintai konfirmasi.(RON)