Dewan Muda ini Akui Dapat Banyak Ilmu dari Bintek 5 Hari



Rimulga Khatami Muhammad Daeng (FPAN) bersama Jiovano Nahampun (FPDIP). Dewan muda yang ikut dalam Bintek Orientasi anggota DPRD selama 5 hari.
BANDUNG – Sebanyak 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029 mengikuti Orientasi yang digelar di eL Hotel, Kota Bandung, sejak Senin (23/9) hingga Jumat (27/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Yusup Taupik, menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan Orientasi ini sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:800.2.2.1084 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota yakni membekali Anggota Dewan terkait pengenalan tugas, fungsi dan wewenang DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah.

Serta meningkatkan wawasan kebangsaan, kompetensi, profesionalitas, moralitas dan integritas para anggota dewan dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial, Asep Saepulloh.

Asep menekankan bahwa setiap Anggota Dewan wajib mengikuti Orientasi yang dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan. Dirinya menambahkan bahwa Orientasi memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat.

Fungsi, Tugas dan Wewenang, Tata Tertib, serta Hak dan Kewajiban Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi materi yang diberikan oleh narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi Jawa Barat di hari ketiga.

55 anggota DPRD diberikan pemahaman secara teknis dan menyeluruh dari setiap aspek fungsi, tugas dan wewenang DPRD. Diharapkan kedepannya, setiap anggota DPRD Kabupaten Bekasi mampu mengimplementasikan ilmu yang telah didapat terkait tupoksi, serta hak dan kewajiban anggota dewan.

Pengalaman Bintek ini diceritakan dewan muda asal Fraks PAN, Rimulga Khatami Muhammad Daeng. Menurutnya, pemateri dalam orientasi ini menyajikan pejabat-pejabat yang handal.

“Selebihnya oke. Secara materi dalam bimtek ini seperti wawasan kebangsaaan sudah saya dapat sebelum menjabat sebagai anggota DPRD. Sebab itukan dasar-dasar yang harus kita miliki sebelum jadi dewan,” katanya.

Diakui pria berkacamata ini, perihal ilmu-ilmu kedewananan seperti, Alat Kelengkapan Dewan (AKD), hak dan kewajiban, itu ilmu baru bagi dirinya.

“Itu ilmu baru buat saya, saya jujur. Alhamduliah saya dapat ilmu itu dan mudah-mudahan saya dapat melaknsakan tugas yang saya emban ini secara baik dan amanah untuk masayrakat,” singkatya.

Namun begitu, Ega sapaan akrabnya, sedikit mengevaluasi kegiatan BIntek ini lantaran secara keseluruhan diisi materi dari hari pertama sampai hari terkahir.

“Mungkin ada kegitan outdoornya untuk mengakrabkan sesama dewan. Sebab mayoritas ini dewan baru. Ilmu yang didapat oke cukup secara materi, tapi untuk pendekatan kita sesama dewan, bahkan saya pribadi juga masih banyak tau muka, tapi gak tau namanya, tau namanya tapi gak tau muka. kedepan kalau ada kegiatan ini lagi diselingi ada kegiatan outdoor biar kekeluargaan lebih dapat lagi. Karena kita disini itu bekerjasama, kan-tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi kalau misalnya kitanya belum begitu kenal dan belom begitu akrab kan kurang begitu enak juga kedepannya,” harapnya.