Dewan Desak APH Usut Dugaan Jual Beli Kursi Masuk SMAN di Kota Bekasi

Ilustrasi.(net)

BEKASI – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online terutama Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Bekasi selalu menimbulkan persoalan hampir setiap tahun.

Banyak calon siswa yang tidak masuk ke sekolah negeri, menjadi celah bagi oknum-oknum untuk mencari keuntungan.

Dugaan jual beli kursi di jenjang SMA Negeri kini menyeruak pada PPDB Online 2020 di Kota Bekasi

Pasalnya, banyak komplain dan aduan orangtua siswa yang disampaikan ke anggota DPRD Kota Bekasi. Hal itu dibenarkan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang.

Bahkan Nico menyebut ada sejumlah keluhan orangtua siswa yang masuk kepadanya, baik melalui telpon maupun menyampaikan secara langsung.

“Mayoritas keluhan yang masuk menyebut dugaan jual beli bangku siswa baru di SMA Negeri (SMAN) yang dilakukan oknum,” ungkap Nico kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (09/07/2020).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, nominal yang harus dikeluarkan dari kocek orangtua siswa untuk bisa bersekolah di SMA Negeri di Kota Bekasi berkisar Rp15 juta hingga 30 juta.

“Nominal sebesar itu terucap dari orangtua siswa yang mengadu ke saya. Besaran nominalnya tergantung apakah sekolah yang dikehendaki itu merupakan SMA Negeri favorit atau biasa saja,” ujar Nico.

Oleh karena itu, dia pun dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak cepat mengusut praktek curang tersebut.

“Saya minta APH untuk menangkap oknum yang memperjual belikan bangku kepada siswa baru di PPDB Online kali ini. Jangan biarkan praktek curang seperti itu bekembang biak, karena telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Bekasi,” tegasnya.

Tindakan cepat dan tegas APH, menurut Nico, sangat diperlukan untuk menjaga marwah dunia pendidikan yang telah dikotori oleh sejumlah oknum.

“Tak ada kata lain, bongkar kasus itu dan penjarakan pelakunya!,” tegas.(TIM)