BEKASI TIMUR – Menyikapi persoalan salah seorang wali murid yang mengeluh lantaran anak nya dirumah kan akibat tidak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMP Bani Taqwa sebesar Rp 2.8 juta. Anggota DPRD Kota Bekasi, Dapil I Bekasi Timur-Bekasi Selatan, Abdul Rozak menyatakan akan menyelesaikan persoalan tersebut. Pasalnya ia menganggap itu merupakan kewajiban seorang wakil rakyat.
“Kejadian tersebut sangat miris, terlebih Indonesia sudah merdeka selama 77 tahun, tapi persoalan pendidikan masih sangat luar biasa. Terlebih warga tersebut datang ke rumah aspirasi yang saya miliki untuk mengungkapkan keluh kesah nya,” ucapnya wartawan, kemarin.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bang Jack itu menyisihkan rejekinya sembari menunggu penjelasan dari pihak SMP Bani Taqwa. Terlebih ia akan menindaklanjuti aduan masyarakat.
“Saya sisihkan rejeki yang saya miliki untuk membantu warga yang datang ke posko atau rumah aspirasi,” ucapnya.
Terlebih ia menyatakan dengan tidak diperbolehkan nya siswa untuk mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS) lantaran telat membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) itu bukan solusi yang tepat, karena akan menganggu psikologis anak tersebut.
“Bagaimana pun, pihak sekolah harus memiliki solusi terkait hal ini. Tidak di izin kan mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS) karena telat membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) akan menganggu psikologis anak. Otomatis sih anak akan merasa minder dengan teman-temanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa SMP Bani Taqwa yang berlokasi di Jl. Akasia Raya, Pondok Hijau Permai, Kota Bekasi diduga melarang salah satu murid nya untuk mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS) lantaran belum membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekolah.
Salah seorang wali murid berinisial PD menjelaskan saat ini anak nya dilarang untuk mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS) lantaran harus melunasi tunggakan sebesar Rp 2, 8 juta. Kendati demikian saat ini ia menyatakan anak nya terpaksa untuk dirumahkan atas saran dari pihak sekolah.
“Jadi pihak SMP Bani Taqwa melarang anak saya, untuk mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS). Harus ada pemasukan uang sebesar Rp1,2 juta dari bayaran SPP Rp2,8 juta karena suami saya tak punya uang terpaksa sekolah merumahkan anak saya dua minggu,” katanya saat mengunjungi kediaman anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak.
Lebih lanjut wanita yang bertempat tinggal di Rt 03 Rw 12 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur itu berharap untuk memberikan keringan, agar anak nya bisa mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS) yang diselenggarakan SMP Bani Taqwa.
“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah. Dia meminta kebijakan dengan membawa uang sebesar Rp220 ribu untuk PTS dan SPP. Namun pihak sekolah tetap kekeh untuk membayar Rp1,2 juta,” tuturnya.(RED)