CIKARANG – Ratusan mahasiswa yang berasal dari tiga kampus yaitu STIE Tribuana, Universitas Mitra Karya dan STIES Mitra Karya sambangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang berada di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah, Sukamahi, Kec. Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Rabu(20/7/2022).
Mahasiswa menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri karena dinilai gagal dalam mengusut kasus penyerobotan lahan dengan tersangka ST.
Tersangka ST diduga menyerobot lahan milik Yayasan Tri Praja Karya Utama yang berlokasi di Jalan Perumahan Bulak Kapal Permai No 2, Kabupaten Bekasi.
Koorlap Aksi, Erik Julianto dari Universitas Mitra Karya menyebutkan bahwa seharusnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi harus netral dan tidak berpihak pada mafia penyerobotan lahan.
“Hari ini kami hadir untuk memastikan netralitas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi supaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tidak berpihak pada mafia penyerobotan lahan ST,”ucapnya saat orasi.
Disisi lain Diki Armanda, Koorlap Aksi dari STIE Tribuana menuturkan jika perkara ini harus mendapatkan perhatian khusus dari PJ Bupati Bekasi, karena lahan yang seharusnya dibangunkan sarana pendidikan untuk masyarakat Bekasi malah diserobot oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“PJ Bupati Bekasi harus dapat melihat ini, lahan yang harusnya dibangun sarana pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi malah diserobot oleh mafia-mafia tidak bertanggung jawab,”ungkapnya
Dalam aksi tersebut pagar pintu utama roboh karena mahasiswa tidak boleh masuk dan berorasi didalam tepatnya di kantor kejaksaan, karena tuntutan mereka ngga ditanggapi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi
Dalan insiden robohnya pagar tersebut terjadi bentrokan antara mahasiswa denga petugas pengamanan sat Pol PP yang menjaga di depan.(RED)