Bekasi Selatan,BEnews – Mengusung tema “Berjuang Bersama Untuk Kesejahteraan Dan Kemandirian Serta Revitalisasi Koperasi Berskala Besar”, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda0 Kota Bekasi, melaksanakan, rapat kerja daerah yang dibuka oleh Ketua DEKOPINWIL Provinsi Jawa Barat Rully Indrawan, Kamis (27/2).
Bertempat di Aula KH.Noer Alie lantai 2, Islamic Center Kota Bekasi, hadir pula Ketua Umum DEKOPINDA Kota Bekasi Anim Imamuddin, beserta pengurus, anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi Enie Widiastuti, Kadisperindagkop Kota Bekasi Amit Riyadi, dan para Ketua Koperasi Primer dan Sekunder yang ada di Kota Bekasi.
Beberapa poin yang dikemukakanRully Indrawan dalam Raker DEKOPINDA Kota Bekasi tahun ini, diantaranya hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) di Denpasar, Bali, meningkatkan kepercayaan koperasi melalui sosialisasi kepada masyarakat dan kaitan dengan program DEKOPINWIL bisa berjalan di Jawa Barat.
Sementara itu, mewakili Walikota Bekasi, Kepala Disperindagkop Kota Bekasi mengatakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian membawa implikasi yang sangat signifikan terhadap kehidupan perkoperasian.
“Jangan ragu lagi untuk memberikan dukungan kepada koperasi karena Undang-Undang tersebut telah mengamanatkan agar setiap daerah memberikan perlindungan kepada koperasi” ujarnya.
Amit pun berharap sinergitas program pengembangan koperasi harus terus dilakukan DEKOPINDA Kota Bekasi dengan pemerintah daerah sehingga pertumbuhan koperasi secara kuantitas dan kualitas dapat terwujud di Kota Bekasi sesuai dengan visi Kota Bekasi yang maju, sejahtera dan ihsan.
Sementara itu, Ketua Dekopinda Kota Bekasi, Anim Imanudin mengatakan, dalam Rakerda kali ini, yang dibahas pada Raker laporan kegiatan selama tahun 2013, mengesahkan program kerja tahun 2014, mengesahkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja DEKOPINDA Kota Bekasi tahun 2014, revitalisasi dan sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 serta hal-hal yang erat kaitannya dengan perkoperasian di Kota Bekasi.