BANDUNG – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin melantik Drs. Dedy Supriyadi, MM sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, menggantikan Dr. H. Dani Ramdan MT, yang mengakhiri masa tugasnya pada 15 Agustus 2024.
Acara pelantikan yang dihadiri Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman dan jajaran Forkopimda serta kepala perangkat daerah Kabupaten Bekasi tersebut berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, pada Kamis (15/8/2024).
Dedy Supriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, dilantik menjadi Penjabat Bupati Bekasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3-3334 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, pergantian pimpinan merupakan bagian alami dari dinamika pemerintahan dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Perubahan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi misi untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bey Machmudin juga menyampaikan terimakasih kepada Dani Ramdan atas kerja kerasnya selama menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi.
“Selamat bertugas kepada Drs. Dedy Supriyadi, MM, yang hari ini resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang baru, semoga dapat meneruskan dan meningkatkan prestasi yang telah dicapai sebelumnya,” katanya.
Bey berpesan kepada Pj Bupati Bekasi yang baru untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Harus menjadi contoh yang baik, berdiri teguh pada prinsip moral dan etika, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya.
“Bangun kolaborasi yang erat dengan semua pihak, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat luas, tantangan yang kita hadapi saat ini membutuhkan kerjasama yang solid dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan,” ucapnya.
Dia berharap Penjabat Bupati Bekasi yang baru dapat merangkul semua elemen untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi.
Bey juga meminta Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena masyarakat Kabupaten Bekasi berhak untuk mendapatkan pelayanan prima dari pemerintah.
“Pastikan setiap program yang dijalankan selalu berfokus pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup warga,” ujarnya.
Selain itu, Pj Gubernur Jawa Barat menekankan pentingnya menjaga netralitas, khususnya dalam menghadapi Pilkada Serentak tahun 2024.
“Harus menjalankan tugas dengan adil, tidak memihak dan fokus pada penyelesaian program yang telah direncanakan, dan menjadikan tugas ini sebagai pengabdian yang tulus untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” imbuhnya. (*)