KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Kota Bekasi 2024 yang digelar di Hotel Merapi Merbabu. Pada hari kedua, Rabu (4/12/2024) rapat pleno, tercatat dalam roses rekapitulasi suara pilkada Kota Bekasi 2024 yang banyak ditemukan ketidaksinkronan data. Dampaknya, dari 12 Kecamatan yang sudah menyampaikan laporan hasil rekapitulasi, baru 3 Kecamatan yang sudah clear 100 persen terselesaikan.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bekasi, Choirunissa Marzoeki, menyebut enam kecamatan tersisa telah menyampaikan laporan hasil rekapitulasi, yakni Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Pondok Melati, Bekasi Barat dan Jatiasih.
“Hasil pencermatan tidak ada satupun yang clear, artinya butuh perbaikan. Jadi total ada 10 kecamatan yang butuh perbaikan,” ujar Choirunissan kepada awak media, Rabu (4/12/2024).
Adapun 10 kecamatan yang dimaksud, yakni Bantargebang, Rawalumbu, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Bekasi Barat, Pondok Gede, Pondok Melati, Jatiasih dan Medan Satria.
“Dari 10 kecamatan tersebut, banyak kekeliruan DPT dan lain-lain,” ungkap Choirunissa.
Namun sebelum rekapitulasi ditutup, lanjutnya, Kecamatan Bekasi Utara menyampaikan kembali hasil perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
“Jadi total kecamatan yang sudah clear ada tiga, Kecamatan Mustikajaya, Jatisampurna dan Bekasi Utara. Masih ada sembilan kecamatan lagi menyampaikan perbaikannya dan dilanjut besok jam 10.00 WIB,” paparnya.
Berdasarkan informasi yang diterima beritabekasi.co.id, diduga banyak ditemukan pemilih KTP luar Kota Bekasi menggunakan hak pilih untuk memilih Wali Kota pada pilkada Kota Bekasi. Hal itu terlihat dengan adanya selisih data yang daftar pemilih tambahan (DPK) dengan Daftar Pemilih Pindahan.(RED)