CIKARANG – Sekretaris Pansus tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Bekasi, Daris menargetkan bakal menyelesaikan pembahasan Tatib dalam dua minggu. Pembasaan Tatib fokus untuk pembentukan alat kelengkapan dewan seperti Komisi, badan anggaran (Banang), badan legislatif (Banleg), badan musyawarah (Banmus) dan badan kehormatan (BK).
“Pansus Tatib ini akan membahas alat kelengkapan di DPRD, seperti penyusunan komisi-komisi, Banang, Banleg, Banmus dan badan kehormatan (BK). Targetnya dua minggu kedepan sudah ada tata tertib untuk kelegkapan Dewan,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi ini.
Tata tertib ini dibuat supaya anggota DPRD periode 2014-2019 dapat lebih idealis. Serta memiliki dasar hukum dalam melaksanakan tugasnya. Tata tertib tersebut juga akan disesuaikan dengan peraturan – peraturan yang telah diperbaharui.
“Nantinya akan disesuaikan dengan peraturan-peraturan yang memang sudah diperbaharui,” ujarnya.