CIKARANG – Kepala DBMPSDA Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih rupanya mengeluh lantaran kurangnya pegawai yang harus mengawasi ribuan proyek di instansinya.
Diungkap Kosasih, kurangnya pegawai membuat pihaknya kewalahan. Kondisi saat ini setiap pegawainya mendapat jatah mengawasi 70 titik pekerjaan, dengan kegiatan seperti pengerjaan jalan, drainase, jembatan dan normalisasi. Banyak pengawasnya yang bekerja hingga malam hari.
“Dinas Bina Marga sangat kekurangan tenaga pengawas di lapangan, apalagi jika dibandingkan dengan kegiatan yang mencapai ribuan jumlahnya,” ujarnya, Sabtu (18/10/2014).
Kebanyakan pegawai di Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak mengerti Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan kontruksi yang ditentukan. Sehingga, ketika menambahkan tenaga pegawai pun bisa mebelum tentu bisa melakukan pengawasan.
“Kalaupun kami menambah tenaga pengawas, hal itu tidak bisa langsung instan, karena pegawai baru harus mempelajari terlebih dahulu tugas pokok dan fungsinya. Satu pegawai mengawasi 70 titik, sedangkan pegawai sampai pagi hanya mampu mengawasi 7 lokasi yang berbeda,” bebernya.