BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu sudah sangat memberatkan masyarakat karena semua harga bahan pokok juga ikut-ikutan naik. Masyarakat Bekasi pun harus lebih mengencangkan ikat pinggang karena disamping ikut merasakan dampak kenaikan harga BBM, beban mereka juga bertambah dengan kenaikan tarif air PDAM Tirta Bhagasasi yang mulai berlaku Desember 2014 ini dengan kenaikan sebesar 20 persen.
Bukan hanya itu, kenaikan tarif angkutan umum dan kereta api ekonomi yang naik dengan kisaran 10 – 20 persen. Tak cukup dengan kenaikan – kenaikan tarif tersebut, masyarakat akan lebih terbebani dengan rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sekitar 10 persen awal Januari 2015 oleh pemerintah pusat.
Isu kenaikan TDL listrik ditujukan untuk pelanggan di bawah 900 VA, artinya pada pelanggan perumahan masyarakat menengah ke bawah. “Pasti masyarakat akan menolak, kasihan mereka baru terkena dampak kenaikan BBM, malah mau disusul kenaikan tarif listrik. Itu akan berpengaruh terhadap perekonomian kerakyatan terutama UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan para pedagang warungan,” jelas praktisi kebijakan dan pelayanan publik Bekasi, Didit Susilo.
Dengan naiknya harga BBM belum lama ini, dirinya menegaskan banyak masyarakat bawah yang menanggung dampak secara langsung. Daya beli menurun sementara berbagai macam kenaikan harga barang dan jasa terus merangkak naik. Dampak kenaikan harga BBM ini masih terus dirasakan masyarakat bawah hingga enam bulan ke depan.
Dirinya pun mengkritik pelayanan PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, terutama di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi masih sering “byar-pet” tanpa ada alasan yang jelas. Apalagi kondisi listrik padam itu sering tanpa peringatan terlebih dahulu dari pihak PLN. Sering mati listrik itu jelas berdampak pada usaha rumahan seperti warnet, katering, makanan olahan dan home industri.
“Selama ini jika masyarakat dirugikan oleh PLN yang tidak memberikan kompensasi akibat byar-pet, sementara jika mereka menunggak pembayaran sanksinya dilakukan tusbung (pemutusan sambungan). Jelas itu tidak adil,” protes Didit.
Menurutnya, dengan kenaikan BBM secara otomatis juga akan mempengaruhi pembangunan berbagai proyek fisik karena harga material bangunan naik kisaran 7 persen. Proyek-proyek fisik yang dibiayai APBD Perubahan Kota Bekasi 2014 (ABT) masih memakai pagu lama sebelum BBM naik. Sementara untuk merubah tambahan anggaran sesuai spesifikasi pekerjaan harus ada edaran dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. “Ya resikonya para rekanan diduga akan mengurangi volume pekerjaan jika masih ingin untung. Jika tidak resikonya ya merugi. Tapi itu kan melanggar hukum sehingga diperlukan adedum (perjanjian tambahan- CCO) menyesuaikan kenaikan harga-harga material,” pungkasnya. (wok)