Cegah Kebocoran, Pemkot Bekasi Bakal Terapkan Sistem Pajak Online

Wakil Wali Kota Tri Adhianto

BEKASI SELATAN – Dalam rangka mendongkrak pendapatan pajak daerah, upaya-upaya strategis terus dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Salah satu upaya tersebut ialah dengan membangun sistem pengelolaan pajak online. 
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan siap jadikan Bekasi sebagai kota pertama yang menerapkan sistem pajak online secara real time. Hal ini dilakukan setelah ditemukan banyaknya target pendapatan dari pajak restoran, hiburan maupun hotel tidak sesuai harapan.
Tri Adhianto mengatakan bahwa penghitungan dari sistem yang saat ini berjalan masih belum tepat.
“Saat ini kita masih menggunakan sistem tapping box, tapi karna tidak dikontrol dengan baik mengakibatkan banyak celah yang disalahgunakan pemakai,” kata Tri
Dari permasalahan tersebut, Tri menggagas solusi untuk menggunakan aplikasi yang langsung tertanam pada sistem restoran dan lainya. Sehingga celah keamanan tersebut tidak lagi bisa dimainkan oleh pihak wajib pajak.
“Saat ini kita sedang tahap finishing, bentuknya aplikasi online yang terintegrasi langsung dengan sistem pemilik wajib pajak dan kontrol terbesarnya ada di konsumen. Jadi, kecil kemungkinan adanya kebocoran,” tutur Tri
Dengan menempatkan kontrol terbesar ditangan konsumen, nantinya masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut di playstore dan appstore. Sehingga konsumen juga bisa mengontrol langsung pajak yang dibayarkan.
Menurutnya, inovasi karya anak Bekasi ini akan membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang selama ini tidak maksimal.
Mas Tri sapaan akrab beliau menambahkan, inovasi ini adalah yang pertama di Indonesia dan didukung oleh ketentuan daerah, mudah-mudahan nantinya menjadi produk unggulan di perpajakan Indonesia dimasa mendatang.
Hal tersebut sejalan dengan keinginan dari Walikota Bekasi, Rahmat Effendi untuk memaksimalkan potensi pendapatan Kota Bekasi guna menjadi smartcity yang terdepan dalam inovasi revolusioner.
Rencananya, aplikasi tersebut akan diluncurkan setelah rampungnya pembahasan payung hukum dan trial test dilakukan.(RON)