KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 37.490.203.856
(tiga puluh tujuh milyar empat ratus
sembilan puluh juta dua ratus tiga ribu
delapan ratus lima puluh enam rupiah) selama tahun 2024.
Pemulihan keuangan tersebut berasal dari bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bekasi atas proyek yang dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Kepala Kejaksaan melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan kado terindah di masa kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Imran Yusuf
Menurutnya, Kejari Kota Bekasi juga berturut-turut mendapatkan penghargaan dari, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Peringkat Pertama) sebagai Kategori Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Terbaik dalam Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Periode Januari-November Tahun 2024 di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Kejari Kota Bekasi juga mendapatkan penghargaan atas peran aktif terhadap Penegakan Kepatuhan Program Jaminan
Kesehatan Nasional di Tahun 2024 dari Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan,” ucap Ryan Anugrah, Selasa (31/12/24).
Ia menjelaskan, di tahun yang sama Kejari Bekasi juga melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (RJ) atas nama tersangka Ahmad Sulaeman, Pasal 351 ayat (1) KUHP, Agus Setiawan, Pasal 374 KUHP atau kedua Pasal 372, Ilham Toriq, Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dan Eko Pranoto Bin Duyono, Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP.
Ryan juga menjelaskan untuk bidang Pidana Khusus, di tahun 2024 ada 6 perkara sedang berjalan penyelidikannya dan 5 perkara sudah masuk tahap penyidikan.
“Lima perkara penyidikan tersebut berasal dari Korupsi Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Excavator Standar dan Bulldozer APBD Kota Bekasi
Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Bekasi,”tutupnya.
Berikut penghargaan yang di raih Kejaksaan Negeri Kota Bekasi :
1. Penghargaan Terbaik ke-II Kejaksaan Negeri Tipe A dengan Kinerja Pemulihan
Keuangan Negara Tertinggi melalui PenegakanKepatuhan Pemberi Kerja dalam
membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan tahun 2024 dari Deputi Direksi
Wilayah V BPJS Kesehatan.
2. Penghargaan Kejaksaan Negeri Realisasi Gugatan Sederhana atas penyelesaian tunggakan iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui proses hukum non litigasi Tahun 2024 dari Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan.
3. Penghargaan atas kerjasama dan kolaborasi dalam Penegakan Kepatuhan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024 dari BPJS
Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat
4. Penghargaan Terbaik Ke-3 dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai Satuan Kerja
dengan Kategori Akuntabilitas Keuangan Terbaik Tahun Anggaran 2024 di Wilayah
Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
5. Penghargaan Harapan 1 dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas capaian kinerja
bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam
RAKERDA Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2024.(**)