BEKASI SELATAN – Camat Jatisampurna Wahyudin menyatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan sekolah induk untuk mengajukan usulan Unit Sekolah Baru.
“Kita lagi komunikasi untuk di usulkan Unit Sekolah Baru di Jatisampurna,” ujar Wahyudin kepada wartawan, ketika hadiri sidang paripurna HUT Kota Bekasi, digedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (10/3/2021).
Wahyudin mengatakan kebutuhan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri di wilayah Kecamatan saat ini Jatisampurna sangat mendesak.
Pasalnya, kata dia SMP Negeri di Jatisampurna baru ada di wilayah Kelurahan Jatisampurna dan Jatikarya. Sedangkan tiga wilayah lagi yakni Jatirangga, Jatiranggon dan Jatikarya belum ada SMP Negeri.
“Idealnya satu Kelurahan satu SMP Negeri. Kita baru punya SMPN di wilayah Jatisampurna dan Jatikarya,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi menerangkan penambahan sekolah baru harus ada usulan dari sekolah induk. Sekolah induk harus mengajukan proposal ke Disdik usulan unit sekolah baru.
“Usulan yang sudah masuk terkait unit sekolah baru di wilayah Kelurahan Jatirahayu, Pondokmelati. Karena Pondokmelati SMP Negeri baru ada dua yaitu SMPN 35 da USB 54, sekarang akan dibuka USB SMPN 58,” tuturnya.
Ketika ditanya penambahan USB di wilayah Kecamatan Jatisampurna, Krisma mengaku belum ada penambahan unit sekolah baru di Kecamatan Jatisampurna, karena belum ada usulan.
“Jatisampurna belum, karena dasar kita adalah pengajuan dari sekolah induk,”ujarnya.(RON)