Cafe Diduga Tempat Maksiat Marak di Cipendawa

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITABEKASI.CO.ID, RAWALUMBU – Aktifitas sejumlah cafe yang tak berizin di Jalan Baru Cipendawa, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, yang diduga dijadikan tempat maksiat, semakin terlihat ramai sehingga meresahkan masyarakat. Ironisnya, Pemkot Bekasi seakan menutup mata dan membiarkan hal tersebut beroperasi.

Penertiban yang pernah dilakukan Satpol PP Kota Bekasi, hanya menjelang hari raya saja. Kinerja mereka belum mampu membuat para pengusaha tempat hiburan yang menyajikan perempuan malam dan minuman keras, merasa gentar dan menutup tempat usaha mereka.

“Cafe-cafe yang diduga tak memiliki izin itu, sampai sekarang masih saja beroperasi. Satpol PP Kota Bekasi belum mampu memberantasnya,” kata Arifin (40), warga Perum Bojong Menteng, Selasa (29/04/2014).

Salah satu tempat maksiat yang berkedok cafe dan karaoke, berada di Jalan Baru Cipendawa, Bojong Menteng, Rawalumbu, yang beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang subuh pagi.

“Di Jalan Baru Cipendawa ini, ada 2 cafe dan karaoke, selebihnya tempat pijat. Kalau terus dibiarkan tentu akan sangat meresahkan warga,” ujar pria yang setiap harinya melintas di Jalan Baru Cipendawa.

Menurutnya, lokasi tersebut telah membawa aura negatif, karena di sekitarnya terdapat sejumlah wanita malam serta preman yang berjaga. Suara musik yang dikeluarkan pun cukup bising dan mengganggu ketertiban umum.

“Kebanyakan pemilik lokasi itu sepertinya orang dari luar dan bukan orang sini. Tapi mereka sudah mengotori wilayah sini,” cetusnya dengan nada tinggi.

Sementara warga lainnya Ferdian (30) mengatakan, Pemkot Bekasi khususnya Satpol PP harus bersikap tegas dalam menertibkan lokasi tersebut. Jika tidak, jumlahnya akan terus bertambah banyak, seperti di Jalan Baru Cipendawa

“Sekarang saja di Jalan Baru Cipendawa sudah terisi tempat-tempat seperti itu, meskipun masih bisa terhitung jari. Tapi bukannya ditertibkan, malah dibiarkan begitu saja,” ujar pria berbadan tambun itu.

Di sisi lain, kata dia, lambannya pemberantasan lokasi yang diduga dijadikan tempat maksiat, disinyalir karena adanya bekingan dan main kucing-kucingan dengan petugas.

“Lokasi itu tentu tidak mudah berdiri jika tidak ada yang membekingi,” tegasnya

Sementara itu, Camat Rawalumbu, Edi Sutardi mengatakan, lokasi itu tidak dibiarkan terus beroperasi. Dirinya berjanji, pihaknya akan menindaklanjuti informasi mengenai lokasi tersebut.

“Nanti kita akan tindaklanjuti informasi itu,” singkatnya saat dihubungi beritabekasi.co.id, baru-baru ini.

(Wok)