Buruknya Kinerja Pemkot Bekasi Sejalan Dengan Lemahnya Pengawasan DPRD

Beberapa mobil dinas anggota DPRD Kota Bekasi sedang diparkir.
Beberapa mobil dinas anggota DPRD Kota Bekasi sedang diparkir.

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Usulan pengadaan mobil dinas (Mobdin) baru bagi 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 dinilai belum menjadi prioritas. Dalam RAPBD Perubahan 2014, usulan mobdin berada pada pos anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp. 13 milyar. “Usulan itu belum prioritas, ditengah perbaikan infrastruktur perkotaan yang masih amburadul. Faktanya fenomena bully itu karena kepuasan publik masih minim,” ujar Direktur Bekasi Parliamentary Center (BPC) Didit Susilo.
Sesuai azas prioritas dalam pengajuan anggaran, saat ini yang mendesak adalah perbaikan infrastruktur perkotaan seperti jalan, jembatan yang menyebabkan kemacetan, mengurai kemacetan dengan pemasangan rambu lalulintas yang memadai, pemasangan PJU di sejumlah jalan, rehabilitasi dan renovasi sekolah rusak, pemenuhan fasilitas Puskesmas, menyiapkan RTH (Ruang Terbuka Hijau) serta fasilitas publik lainnya. Penyediaan TPS sampah, normalisasi sungai, drainase dan penanggulangan banjir karena Bekasi akan memasuki musim hujan tahunan beberapa bulan kedepan.
Menurutnya, kondisi mobdin peninggalan DPRD periode lama masih layak pakai tinggal dilakukan perbaikan seperlunya. Jika memang memerlukan mobil baru tinggal verifikasi berapa kekurangan yang dibutuhkan. Mobdin yang dipakai sebelumnya seperti Alphard, Pajero Sport, Innova, Rush dan Terios. Rata-rata mobil tersebut keluaran tahun 2009 atau sudah mencapai 5 tahun pemakaian.
Dijelaskannya, jika sebagian mobdin sudah tidak layak pakai maka pengadaan cukup memenuhi kekurangan mobdin tersebut untuk efisiensi anggaran. “Meski untuk penunjang kinerja dewan, kan mobil tersebut tidak perlu semuanya baru, masa anggota dewan terhormat masih ngiri hanya fasilitas penunjang mobil dinas?,” tanyanya.
Sementara itu Pengamat Politik dan Pemerintahan Yayan Rudianto berpendapat seharusnya anggota DPRD periode 2014-2019 harus kerja keras dahulu dalam membuktikan tugas dan fungsinya.
Karena saat ini lanjut Yayan, fenomena buruknya kinerja Pemkot Bekasi yang inefisien sehingga di-bully sejalan dengan minimnya penyerapan anggaran oleh hampir semua SKPD di lingkungan pemkot Bekasi yang kurang dari 50 persen. Dan semua itu tidak lepas dari lemahnya pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Bekasi sampai saat ini.
“Buktikan dulu kerja mereka (DPRD), memburuknya kinerja Pemkot Bekasi kan tidak lepas dari lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD,” pungkasnya. (wok)