CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta kepada para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi agar selalu kompak dengan kepala desa (Kades) dalam membangun desa.
Hal tersebut disampaikannya saat mengukuhkan anggota Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi Periode 2019-2025, dari 180 desa di 23 kecamatan. Yang bertempat di Gedung Wibawa Mukti Cikarang Pusat, Rabu (28/8).
Menurutnya, pembangunan di desa akan berjalan baik dan maju jika pemerintah desa dan BPD selalu kompak. Sebab, jika kedua lembaga pemerintahan desa ini berbenturan, maka akan berimbas terhambatnya roda pembangunan dalam desa.
“BPD dan Kades harus menjadi satu kesatuan dalam membangun desanya masing-masing. Jangan jalan sendiri-sendiri, karena akan berimbas pada pembangunan desa,” tegas Eka
Sebagai unsur pemerintahan desa, BPD adalah mitra kerja kepala desa dalam menyukseskan program pembangunan di desa. Maka itu, keduanya harus bisa membangun komunikasi yang harmonis dan bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Sebagai mitra pemerintah desa, BPD juga merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa, sehingga wajib menjalin kerja sama yang baik dengan kepala desa dalam membangun desanya,” ujarnya
Ditambahkannya, Eka berharap untuk kedepannya melalui pembinaan atau pelatihan, dirinya akan memposisikan BPD dan Kepala Desa untuk menjadi satu kesatuan utuh. Sehingga dengan demikian terbangun komunikasi antara BPD dan kepala desa yang nantinya kompak yang akan terbentuk sebuah pedoman dan regulasi dalam membangun desa.
“Dengan demikian antara BPD, Kepala Desa mempunyai tangungjawab masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan disetiap desa. Jadi diharapkan BPD membuat regulasi agar nantinya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (*)