Bupati Bekasi serahkan PDAM dan PT Moya ke BPK Jabar

Sapma PP Kabupaten Bekasi, ketika berunjukrasa di depan gedung Bupati Bekasi beberapa hari lalu.
Sapma PP Kabupaten Bekasi, ketika berunjukrasa di depan gedung Bupati Bekasi beberapa hari lalu.

CIKARANG – Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menegaskan, dirinya tidak tahu menahu persoalan unjukrasa yang dilakukan satuan pelajar dan mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Bekasi terhadap PDAM Tirta Bhagasasi.
“Saya pribadi belum tahu‎ menahu soal unjuk rasa yang dilakukan Pemuda Pancasila,” ujarnya ditemui usai pembukaan rapat koordinasi ‎pengendalian zoonis di aula KH Noer Ali, Selasa ( 10/06).
Neneng justru menyarankan, untuk kerjasama dengan pihak ketiga (PT Moya) agar bertanya langsung dengan Dirut PDAM Tirta Bhagasasi.
“Lebih baik tanyakan kepada Dirutnya langsung, karena yang lebih kompeten menjawabnya dan tahu proses kerja sama yang dilakukan,” paparnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini mengatakan, perjanjian dengan PT Moya sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Bekasi. “Saya serahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat untuk memeriksa kelayakan hasil dari kerjasama tersebut. Kalau memang sudah confirm, maka hasilnya akan kelihatan ada atau tidaknya kerugian negara yang timbul dari kerja sama itu,” jelasnya.