Bupati Bekasi Minta Jajaran Camat Sukseskan PSBB Tahap Kedua


CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta kepada jajaran para Camat se-Kabupaten Bekasi agar mensukseskan perpanjangan masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua hingga 14 Mei 2020.

Hal itu disampaikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran Perangkat Daerah lainnya melalui Video Conference bersama para Camat se-Kabupaten Bekasi, pada Selasa pagi (28/4), yang bertempat di Command Center, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberlakukan perpanjangan PSBB tahap kedua sesuai surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.250-Hukham/2020 Tentang perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, daerah kota Depok, daerah Kabupaten/Kota Bekasi dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam video conference tersebut Bupati meminta kepada para Camat se-Kabupaten Bekasi, agar para Camat, Kepala Desa dan Lurah menyesuaikan tindak lanjut tentang perpanjangan PSBB Kabupaten Bekasi kedua sampai dengan 12 Mei 2020.

Bupati mengatakan alasan diberlakukannya PSBB tahap kedua ini, karena kasus covid-19 di Kabupaten Bekasi meski grafiknya cenderung mulai mendatar, tapi kondisinya masih belum permanen.

“Mudah-mudahan kalau selama 14 hari ke depan sudah permanen dan kasusnya cenderung turun, nanti akan kita rapatkan kembali bersama forkopimda,” ujar Eka.

Lebih lanjut, Bupati juga meminta agar para Camat memfasilitasi data-data untuk keperluan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Provinsi baik Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS, serta Bantuan sosial kabupaten.

Selain itu, Eka meminta kepada para camat agar mendata warganya yang akan mudik melalui Kepala Desa, RT/RW di masing-masing Kecamatan. Harapannya agar bisa mencegah warga yang akan melaksanakan mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Saya harap Polsek dan koramil serta unsur puskes, desa/kelurahan dan BPD serta semua elemen terkait di wilayah dalam mendukung kelancaran PSBB kedua ini tetap bersinergi terus guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” bebernya.

Perihal bantuan sosial kepada warga yang terdampak, Eka menyampaikan bahwa pihaknya hingga saat ini telah mendistribusikan sebanyak 12.000 paket bantuan untuk 4 kecamatan diantaranya Kecamatan Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Selatan, dan Muaragembong.

“Terkait dengan bantuan, kita sudah memberikan bantuan 4 kecamatan yang sudah di distribusi. Sebanyak 12.000 paket bantuan telah didistribusikan. Di tiga Kecamatan yang berada di zona merah,” pungkasnya.

Dirinya juga menekankan, kepada masyarakat yang belum terdata untuk menerima bantuan Pemerintah Daerah, dapat menghubungi call center 112.(*)