BTN dan Kejaksaan RI Salurkan Bantuan di Kabupaten Bekasi

TAMBUN SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi didampingi Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Bekasi dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi berikan bantuan 500 paket sembako hasil kerjasama Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Agung dan BTN.

Kegiatan yang dimulai tanggal 5 dan 6 Mei 2020 menyasar beberapa Yayasan Sosial. Seperti Yayasan Al Fajar Berseri ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan mendapatkan bantuan 200 paket.

“Kemudian Yayasan As Sofiani (Lembaga Kesejahteraan Anak Yatim Piatu) di Sukawangi sebanyak 70 paket. Yayasan Cahaya Mulya (Difabel) di Cikarang Timur sebanyak 60 paket dan kepada sopir angkutan di wilayah Cikarang Pusat serta Cikarang Barat sebanyak 170 paket,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cikarang, Raden Rara Mahayu Dian Suryandaru, SH. MH, kepada wartawan (6/5).

Diungkap, kegiatan yang merupakan salah satu upaya Kejaksaan RI dan BUMN untuk meringankan beban sesama dalam menghadapi wabah Covid-19.
Selain itu, juga ada program seribu nasi bungkus selama bulan Ramadhan utk dhuafa yg digagas oleh Persatuan Jaksa Indonesia Kabupaten Bekasi.

“Setiap hari dibagikan 50 nasi bungkus dengan sasaran warga yang membutuhkan.
Para jaksa dan pegawai dengan sukarela dan bahagia menyisihkan sebagian rezekinya untuk berbagi dengan warga Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.(*)